"

Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur Terhadap Kasus Saya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. Antasari datang untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. Antasari datang untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari mengungkapkan CEO MNC Group Harry Tanoe diperintahkan presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk tidak menangkap Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan pada Maret 2009.

"Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujurlah. Beliau tahu perkara saya ini. Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya," ujar Antasari yang datang ke Bareskrim bersama Andi Syamsuddin Zulkarnaen.

Syamsuddin adalah adik Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, yang tewas ditembak dan menyebabkan Antasari dihukum 18 tahun penjara. Syamsuddin membawa beberapa lembar dokumen. Syamsuddin mengaku ingin melaporkan tentang dugaan pesan pendek bernada ancaman yang diterima saudaranya sebelum meninggal.

Baca: Hadiri Syukuran Antasari, JK: Kebenaran Itu Harus Terungkap

Antasari divonis 18 tahun penjara pada 2009 dan ditanyakan bersalah karena merencanakan pembunuhan terhadap Nasrudin. Namun beberapa waktu setelah kematian Nasrudin, keluarga korban balik membela Antasari dan menyatakan mantan jaksa itu bukan pelaku pembunuhan Nasrudin.

Saat memasuki lobi Bareskrim, Antasari masuk sejenak ke ruang wartawan. Balai wartawan itu juga biasa ditempati pengunjung Bareskrim. Di sana, Antasari bertemu dengan Syamsuddin.

Simak: Kapolda Metro: Kasus SMS Antasari Tak Cukup Bukti 

Mereka pun bersalaman. Antasari memakai setelan jas hitam, sementara Syamsuddin mengenakan batik biru dan putih. Para wartawan mengabadikan keakraban mereka. "Hari ini, 14 Februari 2017, inilah saatnya kami bersuara," ujarnya. "Akan saya ceritakan yang belum pernah saya ceritakan. Tapi nanti."

Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Dia sempat menjalani asimilasi atau penyesuaian di kantor notaris di Tangerang. Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Selepas bebas bersyarat, pengacaranya mengajukan permohonan grasi atau pengampunan. Presiden Joko Widodo lalu mengabulkannya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat dikonfirmasi Tempo mengatakan apa yang disampaikan Antasari tidak benar. Terkait dengan kasus pembunuhan itu juga tidak ada rekayasa. "Politik kartu fitnah sudah mulai dimainkan," kata Amir, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM.

Lihat: Begini Tesis Rizieq Syihab Soal Sejarah Pancasila Disusun

REZKI ALVIONITASARI








Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

2 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

2 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

2 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

2 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

2 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

2 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

Namun, karena pekerjaan mutilasi itu membutuhkan waktu lama, tersangka berubah pikiran.


Presiden Rusia Vladimir Putin Dituduh Lakukan Kejahatan Perang, Ini Defenisi Konvensi Jenewa

3 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin.  Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS
Presiden Rusia Vladimir Putin Dituduh Lakukan Kejahatan Perang, Ini Defenisi Konvensi Jenewa

Presiden Rusia Vladimir Putin dituduh melakukan kejahatan perang. Apa defenisinya merujuk Konvensi Jenewa?


Berawal dari Kecurigaan, Begini Kronologi Temuan Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang

3 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Berawal dari Kecurigaan, Begini Kronologi Temuan Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang

Penemuan perempuan korban mutilasi di Wisma Kaliurang berawal dari kecurigaan penjaga wisma.


Geledah Kos Terduga Pelaku Mutilasi di Pakem, Polisi Temukan Sepucuk Surat

3 hari lalu

Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Geledah Kos Terduga Pelaku Mutilasi di Pakem, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Polda DIY telah mengidentifikasi pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi perempuan di sebuah wisma Jalan Kaliurang, Pakem, Yogyakarta .