TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Ahmad Djauhar memastikan program verifikasi perusahaan pers murni untuk menyehatkan pers. Ia membantah bahwa program tersebut adalah permintaan pemerintah. “Kami enggak disuruh-suruh pemerintah,” ucapnya di Dewan Pers, Senin, 6 Februari 2017.
Baca juga: Dewan Pers Verifikasi 74 Media, Ini Sikap Perusahaan Pers
Jumat lalu, Dewan Pers melalui siaran persnya mengatakan telah melakukan verifikasi terhadap 74 perusahaan pers. Langkah tersebut dikritik Aliansi Jurnalis Independen lantaran dianggap bisa memberangus kebebasan pers.
Ahmad menjelaskan, institusinya bersifat independen. Anggotanya pun bukan dipilih melalui panitia seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun para anggota dipilih dari komunitas pers. Ia juga secara tegas menepis bahwa tujuan verifikasi tersebut adalah membatasi media-media tertentu.
Ahmad menceritakan, ide verifikasi muncul lantaran ada masukan dari masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah daerah pun memberikan masukan serupa. Pemda bingung atas kondisi sekarang yang dibenturkan dengan banyaknya media yang muncul.
Ahmad menyadari bahwa tidak semua media mengejar informasi. “Praktek media kadang tidak memiliki standar, datang mengejar sesuatu,” ucapnya.
Baca juga: Dewan Pers: Sistem Verifikasi Media Bukan SIUPP
Ia mencontohkan seorang wartawan yang mewawancarai gubernur. Begitu wawancara selesai, wartawan tersebut menanyakan proyek perusahaan persnya dengan gubernur yang bersangkutan.
Ahmad memastikan proses verifikasi masih terus berlangsung. Jadi informasi yang muncul bahwa ada 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi hanyalah verifikasi tahap pertama.
Menurut dia, SPS sejauh ini masih diberi mandat hanya memverifikasi media cetak. Namun tidak menutup kemungkinan ke depan juga bakal memverifikasi media online.
DANANG FIRMANTO