Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Minta Maaf di Media kepada Ma'ruf Amin  

image-gnews
Cagub DKI Jakarta, Ahok berpidato saat menghadiri Istighosah Kebangsaan warga Nahdliyin di Jakarta, 5 Februari 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
Cagub DKI Jakarta, Ahok berpidato saat menghadiri Istighosah Kebangsaan warga Nahdliyin di Jakarta, 5 Februari 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok malam tadi meminta maaf melalui media baik televisi maupun online kepada Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin. Permintaan itu disampaikan Ahok, sapaan Basuki, usai menghadiri istigosah kebangsaan warga NU (Nahdlatul Ulama) di Jalan Talang, Jakarta Pusat. “Ya sudah aku sampaikan mohon maaflah kalau dianggap tidak santun sama Kyai Ma'ruf,” kata dia di hadapan media di Jakarta, Ahad malam, 5 Februari 2017.

Simak:
Ahok Akhirnya Minta Maaf kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin
Wawancara Ma'ruf Amin: Kalau Sudah Minta Maaf, Ya ...

Sementara itu, Gerakan Pemuda Ansor Kota Jakarta Selatan berencana berunjuk rasa di Posko Pemenangan Ahok-Djarot, Rumah Lembang, di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 7 Februari 2017. Mereka akan berunjuk rasa terkait dengan permintaan maaf calon Gubernur DKI Jakarta tersebut kepada Ma'ruf yang hanya disiarkan melalui Youtube.

Baca juga:
Ketua PBNU Sebut Ahok Rugi karena Berpolemik dengan Ma'ruf
Said Aqil: Meski Difitnah dan Dicaci, NU Membela NKRI

Ketua GP Ansor Kota Jakarta Selatan Sulton Mu’minah mengatakan tujuan mendatangi Rumah Lembang untuk menuntut Ahok menyampaikan permohonan maaf di depan wartawan dan diliput. Sebab, permintaan maaf melalui Youtube dianggap tidak semua orang menyaksikan termasuk kalangan Nahdlatul Ulama.

Ahok tadi malam menghadiri istigosah bersama pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz. Hadir pula beberapa tokoh lain seperti Gus Nuril Arifin dan Nusron Wahid. Ia mengatakan hubungannya dengan NU berjalan baik, termasuk dengan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Baca pula: Kasus Ahok, Istana Ikut Repot  

Menurut Ahok, para pemuda NU di Jakarta Selatan wajar apabila kecewa dengan permintaan maaf yang disampaikan melalui Youtube. Namun malam ini ia memastikan telah meminta maaf di depan wartawan yang hadir meliput acara istigosah tersebut.

Ahok datang sekitar pukul 19.30. Ia mengenakan pakaian batik cokelat. Sejumlah jamaah istigosah yang melihat kedatangan Ahok bergegas memburu calon gubernur petahana tersebut. Mereka menyempatkan berswafoto dengan Ahok. Bahkan usai istigosah, keramaian terjadi. Sebagian dari jamaah berdesakan agar bisa berfoto dengan calon gubernur nomor urut dua tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Wapres JK Sindir Ahok yang Terlalu Sering Minta Maaf
MUI Nilai Ahok Hanya Setengah-setengah Meminta Maaf

Awalnya upaya permintaan Ahok muncul saat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin yang juga Rais Aam PBNU dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kedelapan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 31 Januari 2017.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan dalam sidang itu, tim pengacara Ahok telah memperlakukan saksi dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika dan kesantunan. Sebab, selama persidangan, tim pengacara Ahok dianggap menggali informasi dari saksi yang cenderung mengaitkan dengan hal-hal yang tidak pantas.

Selain itu, Ahok keberatan atas kesaksian yang disampaikan Ma’ruf dalam persidangan itu. Meski demikian, Ahok telah menyampaikan permintaan maafnya, baik melalui akun YouTube maupun keterangan tertulis.

DANANG FIRMANTO

Simak pula:
Ini Alasan GP Ansor Rencanakan Demo di Posko Lembang
GP Ansor Jember Desak Ahok Minta Maaf pada Ketua MUI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).