TEMPO.CO, Karanganyar – Kepolisian Resor Karanganyar saat ini tengah mengumpulkan bukti ataupun keterangan saksi dalam kasus tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Polisi yakin bisa menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
”Kami harap bisa melakukan gelar perkara dalam satu hingga dua hari ini,” kata Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 24 Januari 2016. Selanjutnya, polisi bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polres Karanganyar telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Tim telah diterjunkan ke Yogyakarta untuk meminta keterangan dari para saksi. “Ada sembilan saksi yang kami mintai keterangan,” katanya.
Baca: Dua Mahasiswa UII Tewas Usai Ikuti Pendidikan Dasar Mapala
Selain itu, polisi mengumpulkan hasil visum dan otopsi para korban meninggal. Dokumen tersebut berasal dari Puskesmas Tawangmangu, RSUD Karanganyar, RS Bethesda, serta RSUP Saedjito. “Indikasinya memang terjadi kekerasan,” katanya.
Menurut Ade, pihaknya juga meminta para peserta tidak takut untuk memberikan informasi kepada polisi. “Para saksi akan kami lindungi,” tuturnya.
Tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia, Muhammad Fadli, 19 tahun, Ilham Nurfadmi Listia (20), dan Syaits Asyam (19), tewas setelah mengikuti Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Unisi bertajuk “The Great Camping XXXVII” di lereng selatan Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada 14-22 Januari 2017.
AHMAD RAFIQ