Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salat Subuh Berjamaah, Hamdan Zoelva Diangkat Jadi Ketua PPI

image-gnews
Puluhan ribu umat Islam salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Akbar, Jakarta Selatan, 15 Januari 2017. Tempo/Avit
Puluhan ribu umat Islam salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Akbar, Jakarta Selatan, 15 Januari 2017. Tempo/Avit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Umat Islam diari sekitar Jakarta, sepert Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, melaksanakan salat subuh bersama di Masjid Al-Azhar Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Minggu, 15 Januari 2017. Jumlahnya yang melimpah, jemaah tumpah hingga ke pintu keluar masjid.

Salat subuh berjamaah ini dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah berbagai tokoh.  Di antaranya Amien Rais, Hamdan Zoelva, serta calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mereka menamai acara ini dengan Pengajian Politik Islam. Tema pengajian kali ini memilih pemimpin Muslim. 

Hamdan Zoelva diangkat sebagai Ketua Pengurus Pengajian Politik Islam (PPI). Hamdan pun didaulat untuk berpidata. "PPI berusaha menjawab persoalan di negeri ini yang berkaitan dengan politik di negeri ini,” kata Hamdan.

Menurut Hamdan, pengajian politik adalah salah satu upaya untuk menggerakkan politik umat Islam.  Saat ini, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, Indonesia menghadapai masalah besar yang harus dipecahkan. Di antaranya adalah persoalan ekonomi dan politik dalam negeri. "Umat Islam selalu mengekor," kata Hamdan.

Hamdan mencontohkan Amerika Serikat yang penduduknya sebagian besar p beragama Katolik dan Protestan. Tapi secara politik dan ekonomi Amerika Serikat dipegang oleh orang-orang Yahudi. “Ini masalah yang harus hadapi sekarang ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jemaah salat subuh selain mendengarkan ceramah juga menyumbangkan sejumlah uang. Dalam menarik sumbangan, panitia menyebutkan angka nominal kepada jemaah. Misalnya Rp 500 ribu,  yang menyimbang sebesar itu diminta angkat 

Angka nominal yang ditawarkan oleh panitia dinaikkan hingga Rp 5 juta. Sampai berita ini ditulis belum diketahui berapa jumlah sumbangan yang terkumpul.

AVIT HIDAYAT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kadin Gelar Munas setelah Pelantikan Prabowo, Hamdan Zoelva: Dilaksanakan Arsjad Rasjid, Dibantu Anindya Bakrie

34 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Gelar Munas setelah Pelantikan Prabowo, Hamdan Zoelva: Dilaksanakan Arsjad Rasjid, Dibantu Anindya Bakrie

Hamdan Zoelva mengatakan Munas Kadin disepakati harus sesuai undang-undang (UU), anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).


Jokowi Sebut Kisruh Munaslub Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Pernyataan Bijak

46 hari lalu

Presiden Joko Widodo Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Kisruh Munaslub Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Pernyataan Bijak

Hamdan Zoelva merespon tanggapan Jokowi soal Munaslub Kadin yang dianggap merupakan ranah internal, apa katanya?


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

46 hari lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

47 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

48 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Kuasa hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva berharap Jokowi tak akan mencampuri urusan internal Kadin.


Kuasa Hukum Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

48 hari lalu

Ketua MPR Gambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Keya Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (ketiga kiri) saat Sarasehan KADIN Indonesia bersama Menkumham di Jakarta, Ahad 15 September 2024. DokMPR
Kuasa Hukum Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Anindya Bakrie mengklaim telah mengantongi dukungan dari 21 Kadin Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa atau ALB Kadin Indonesia.


Bacaan Dua Kalimat Syahadat dan Artinya serta Keutamaan Membacanya

8 Juli 2024

Ketua DKM Mualaf Center Masjid Lautze 2 Koko Rahmat membimbing mualaf bernama Hedwil Stefanius Manao saat mengucapkan dua kalimat syahadat di Bandung, Jumat, 19 Juni 2020. Pandemi virus corona mempengaruhi jumlah kapasitas pendidikan agama islam bagi calon mualaf di masjid tersebut setiap akhir pekan. TEMPO/Prima mulia
Bacaan Dua Kalimat Syahadat dan Artinya serta Keutamaan Membacanya

Bacaan dua kalimat syahadat menjadi tanda seseorang beriman pada Allah SWT. Ini bacaan dua kalimat syahadat dan artinya serta keutamaan membacanya.


21 Juni Bukan Hanya HUT Jokowi, Ini Beberapa Tokoh Lain Rayakan Ulang Tahun

21 Juni 2024

Presiden Joko Widodo merayakan gol saat menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan timnas Brunei pada leg 1 kualifikasi Piala Dunia 2026 babak pertama zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Indonesia menang atas Brunei dengan skor 6-0. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
21 Juni Bukan Hanya HUT Jokowi, Ini Beberapa Tokoh Lain Rayakan Ulang Tahun

Selain Jokowi, 21 Juni menjadi tanggal lahir beberapa tokoh dalam dan luar negeri. Mulai Hamdan Zoelva, Ignasius Jonan, Lyodra, hingga Michel Platini.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

17 Mei 2024

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

16 Mei 2024

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.