TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua (MPR Majelis Permusyawaratan Rakyat) Hidayat Nur Wahid mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi yang formal dan sah. Sehingga, kata Hidayat, FPI tidak boleh dilarang untuk mengikuti program bela negara. Pasalnya, program ini merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Bahkan harus diajak. FPI bagian dari realita ormas di Indonesia yang sangat mendukung NKRI," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Baca: Latih Bela Negara FPI, Dandim Lebak Dicopot
Menurut Hidayat, FPI tidak perlu dicurigai sehingga dilarang untuk ikut program bela negara. Hidayat meminta agar FPI dirangkul sehingga mengikuti program ini. "Daripada menjadi ormas yang bisa anarkistis," ujar politikus PKS itu.
Sebelumnya, Komandan Distrik Militer Lebak, Letnan Kolonel Ibaidillah dicopot diduga karena melatih bela negara FPI. Menurut Hidayat, perlu ada klarifikasi apakah pencopotan itu karena melatih FPI. "Aneh kalau ada ormas Islam (FPI) ingin ikut bela negara kemudian malah menghadirkan pencopotan kepada Dandim,"kata Hidayat.
Baca: TNI Akui Latih Bela Negara FPI
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel Arh M. Desi Arianto menjelaskan, kegiatan melatih bela negara FPI menyalahi prosedur karena Dandim tidak memberikan laporan kepada atasannya.
Desi membenarkan bila pada 5 hingga 6 Januari 2017 TNI menggelar pelatihan bela negara di salah satu pesantren di Lebak, Banten. Total peserta dalam pelatihan tersebut berjumlah sekitar 120 orang santri dan ada yang berasal dari FPI.
Menurut Desi, pihaknya secara rutin menggelar pelatihan bela negara. Pelatihan itu, kata dDesi tidak secara khusus diberikan kepada kelompok tertentu, tapi semua kalangan masyarakat. "Tidak menutup kemungkinan kepada para santri di pondok pesantren," kata Desi.
AHMAD FAIZ