TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan menjadi rancangan inisiatif Dewan yang masuk ke Program Legislasi Nasional 2017. Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, menyarankan agar pembahasan dilakukan melalui panitia kerja khusus.
Menurut Aria, pembahasan rancangan undang-undang akan kompleks dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. "Kami mengusulkan agar RUU ini tidak dibahas satu komisi, melainkan lintas komisi karena persoalan begitu kompleks," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Baca Juga:
Aria menjelaskan berbagai sektor bakal terlibat dalam pembahasan, seperti sektor industri, ketenagakerjaan, aspek penerimaan negara, dan tembakau yang menjadi bagian kebudayaan Indonesia. "RUU ini melibatkan banyak dimensi," kata dia.
Baca: Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Fraksi Partai Amanat Nasional menjadi satu-satunya partai yang menolak pembahasan RUU dilanjutkan. Menurut politikus asal PAN Haerudin, rancangan belum bisa diterima lantaran masih membutuhkan pendalaman, baik dari aspek petani maupun dampak dari tembakau ini. "PAN masih sukar menerima ini menjadi RUU," kata dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui rancangan undang-undang menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan rancangan ini membentengi masyarakat dan produk tembakau lokal. "Kami mengusulkan pansus yang terbentuk benar-benar membahas," katanya.
Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan partainya bakal mengawal pembahasan apabila mayoritas fraksi meminta untuk melanjutkan pembahasan. "PAN menaruh perhatian RUU ini penting. Ini belum layak untuk diteruskan," ucapnya.
ARKHELAUS W.