TEMPO.CO, Palu - Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tolitoli, Sulawesi Tengah, melumpuhkan terduga pencuri kendaraan bermotor saat ketahuan membawa kabur sepeda motor merek Honda Beat berwarna putih. Sepeda motor itu milik warga Jalan Dako Raya, Perumnas, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Rabu, 14 Desember 2016.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap," kata Kepala Polres Tolitoli Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani melalui rilis yang disampaikan Kepala Subbagian Humas Polisi Inspektur Satu Kinsale kepada Tempo, Rabu kemarin.
Kinsale mengatakan pelaku berinisial SF, 36 tahun, dan SA, 25 tahun. Keduanya ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita.
Baca: 'Bila Menista Agama, Mayat Ahok Tak Menyeberang ke Jakarta'
Ia menjelaskan, pelaku mendorong keluar sepeda motor ke tempat yang aman untuk membongkar kunci kontak. Saat sedang membongkar kunci kontak, ketika itu pula pelaku SF disergap polisi. Saat disergap, tercium aroma alkohol dari pelaku. Keduanya pun berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Polisi yang awalnya mengeluarkan tembakan peringatan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas tepat di kaki kiri. "Pelaku berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap," ujar Kinsale.
AMAR BURASE