Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari HAM, Jokowi Dicap Gagal Selesaikan HAM di Papua

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato kepada para pedagang di Pasar Pharaa, Sentani, Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. TEMPO/Cunding Levi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato kepada para pedagang di Pasar Pharaa, Sentani, Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. TEMPO/Cunding Levi
Iklan

TEMPO.CO, Wamena- Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016, sejumlah aktivis dan penggiat HAM di wilayah pegunungan tengah Papua menilai penyelesaian pelanggaran HAM di Papua masih sangat lambat.

“Kita semua tahu penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua oleh negara sejak 1961 hingga saat ini sangat lambat,” ujar Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem, dalam jumpa pers bersama yang digelar di Rumah Bina, Wamena, Jumat, 9 Desember 2016.

Hal itu dibenarkan oleh Pastor Jhon Jonga yang sudah sampai pada pada kesimpulan bahwa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memang tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. Kasus Paniai adalah bukti paling jelas ketidakmampuan tersebut.

“Padahal Presiden waktu itu berjanji akan menyelesaikan kasus Paniai secepat mungkin, tetapi hingga dua tahun tidak ada kejelasan,” ungkap Pastor Jhon.

Baca:
Hari HAM, Jokowi Diminta Ampuni Mary Jane dan Merry Utami
Alasan Lesbumi NU Pecat Ahmad Dhani Dibeberkan

Hal itu tidak dirasa heran oleh  Ketua KNPB Wilayah Lapago, Simeon Dabi.  Menurut dia pelaku pelanggaran HAM di Papua adalah negara sehingga sulit berharap keadilan bisa ditegakkan oleh negara.

“Setiap warga negara harusnya dilindungi negara bukan (malah) dihabisi oleh negara sehingga menyebabkan banyak ketidakadilan di Papua,” kata Simeon Dabi yang turut ambil bagian dalam jumpa pers tersebut.

Dia menekankan bahwa KNPB, yang selama ini kerap jadi sasaran pelanggaran HAM oleh negara, akan tetap maju sebagai media yang memperjuangkan suara masyarakat Papua. “Tidak peduli jika nyawa sekalipun taruhannya,” tegas Dabi.

Atas situasi tersebut, Theo Hasegem menyebutkan bahwa peringatan Hari HAM Internasional di Tanah Papua menjadi kewajiban semua orang yang memahami nilai-nilai kemanusiaan.

 “Semua orang mempunyai kewajiban yang sama untuk melakukan peringatannya, artinya di hari HAM masing-masing orang menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan itu,” kata Theo sembari menekankan bahwa Hari HAM tidak perlu dipolitisir.

Peringatan Hari HAM kali ini juga bertepatan dengan meningkatnya dukungan internasional terhadap perjuangan hak asasi manusia di Papua, termasuk di Sidang Umum PBB lalu.

Baca:
Ridwan Kamil Desak Ormas PAS Minta Maaf ke Panitia Kebaktian
Tokoh Pesantren dan Aktivis Nilai Ahok Tak Menista Islam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Theo, adanya desakan dunia internasional khususnya negara-negara di Pasifik, seharusnya mendorong negara Indonesia bergegas menyelesaikan kasus-kasus HAM di Papua. Namun kenyataannya masih jalan di tempat.

“Pelanggaran HAM di Papua harus diseriusi negara. Ada kesan negara kalau mengurusi masalah korupsi atau lainya kerjanya maraton alias cepat selesainya, tetapi kalau masalah HAM sangat lambat, sehingga secara tidak langsung menyakiti perasaan keluarga korban dan juga masyarakat Papua,” tegasnya.

Lambatnya penyelesaian di pihak negara ini disadari oleh Dominikus Sorabut, Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah Lapago, sebagai bagian dari kenyataan pelanggaran HAM Papua yang tidak terlepas dari dari pemasungan hak politik.

Sejak 1961 hingga saat ini adalah proses yang panjang dimana masyarakat Papua terus mengalami kekerasan yang begitu banyak, baik itu kekerasan terhadap manusia, dan pengambilan hak terhadap tanah, dan sumber daya alam, ungkap Dominikus Surabut.

“Semua tidak diperuntukan untuk pembangunan manusia Papua, justru itu membunuh manusia Papua dengan mengambil hak itu. Kurang lebih selama 55 tahun ini, orang Papua berada dalam posisi ancaman besar, dan ancaman itu mengarah pada sebuah genosida dan penghilangan pemusnahan etnis Melanesia,” ujar Domi.

Maka dari itu, lanjutnya, perjuangan yang dilakukan pihaknya akan tertap konsisten menuntut pengakuan terhadap hak politik dan eksistensi masyarakat adat Papua.

“Saya mau tegaskan, bahwa pelanggaran HAM di Papua bukan terjadi karena soal makan minum, tetapi karena soal mati dan hidup, sehingga tidak bisa dibayar dengan uang atau diganti dengan kompensasi apapun, bayarannya hanya dengan pengakuan hak politik, titik,” tegas Domi.

Atas dasar pelanggaran dan pembiaran yang begitu lama, Pastor Jhon Djonga memandang kehendak kemerdekaan rakyat Papua tidak terhindarkan.

“Makanya, cepat atau lambat jika masalah HAM di Papua tidak diselesaikan, Papua pasti akan merdeka,” ujar Jhon Jonga sembari mengungkapkan bahwa setiap masyarakat Indonesia khususnya di Papua punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri.  

Turut hadir dalam kesempatan jumpa pers tersebut Ketua Forum Masyarakat Jayawijaya Pegunungan Tengah Papua, Mully Wetipo; tokoh perempuan Helena Lokobal, dan mantan tahanan politik, Yetrei Musib.

TABLOID JUBI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

10 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

11 jam lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

12 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

13 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.