Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW: Polri Seharusnya Sudah Bisa Menahan Ahok

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Neta S Pane. TEMPO/Adri Irianto
Neta S Pane. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane mengatakan Polri seharusnya sudah menahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tersangka dugaan penistaan agama. Pasalnya, kata Neta, Ahok telah melanggar ketentuan hukum karena penangguhan penahanannya itu. Jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum.

“Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan,” kata Neta secara tertulis, Selasa, 29 November 2016.

Neta juga menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok. Menurut Neta, di dalam undang-undang tertulis seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Neta menilai Ahok telah mengulangi kesalahan yang sama dengan menuding bahwa para pendemo 4 November (411) mendapat bayaran dari pihak tertentu.

Saat diwawancarai oleh wartawan asing, yaitu Australian Broadcasting Corporation News (ABC News), Ahok diduga menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu. Atas keteleodorannya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi. Menurut Neta, Polri menjadi kerepotan akibat ulah Ahok itu.

Atas dasar itu, Neta menyebutkan Polri seharusnya sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu dinilai sudah masuk dalam tindakan yang mempersulit penyidik. Neta meminta Polri agar bersikap tegas pada Ahok. Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah Ahok lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akibat ‘mulut’ Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntut agar Ahok segera ditahan,” ujar Neta.

IPW mengingatkan agar Polri tidak memasang badan untuk Ahok. Menurut dia, hanya karena persoalan Ahok aparatur Polri bisa berbenturan terus dengan rakyat. Kemudian, kasus Ahok ini juga bisa menyulut elit politik bertikai dan muncul kegaduhan.

“Solusi satu satunya adalah Polri harus segera menahan Ahok saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan gelombang protes akan terus bermunculan,” kata Neta.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong