TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus multikriminal, Gatot Brajamusti, melaporkan perempuan berinisial CPT atau CT atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, CT mengaku korban pemerkosaan dalam kasus pencabulan yang menjerat Gatot. "Hari ini, Aa Gatot memberi keterangan sebagai saksi atas pelaporan itu," kata kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 November 2016.
Rifai menjelaskan, CPT dilaporkan karena dianggap menuduh Gatot memperkosa. Kesaksian CPT di depan kepolisian juga dianggap bohong. "Dia memberikan keterangan palsu saat bersaksi beberapa waktu lalu," ucap Rifai. Saat diperiksa polisi, CPT mengaku diperkosa Gatot. Tapi hal itu dibantah Rifai. Dia mengaku memiliki bukti kuat bahwa keterangan CPT itu bohong.
Simak Pula
Di Istana, Romahurmuziy Dapat Info Intelijen Soal Demo 212
Timnas Indonesia Lawan Filipina, Ini Prediksi Ketua PSSI
Salah satu bukti adalah nikah sirih yang dilakukan Gatot dan CPT, yang juga mantan anggota Padepokan Brajamusti. Nikah sirih ini, ujar Rifai, sebelumnya pernah diakui CPT. Selain itu, Rifai mengindikasi adanya pihak lain yang mencoba bersekongkol untuk menjerat Gatot. Menurut Rifai, kasus yang membelit kliennya adalah bentuk permufakatan jahat.
Kubu Gatot berencana mengungkap nama-nama orang yang melakukan permufakatan jahat bersama CPT. Sebab, hal ini juga melanggar undang-undang. "Ada bukti kuat tak terbantahkan bahwa mereka nikah sirih, kenapa sekarang ada tuduhan Gatot melakukan pelecehan seksual," ujar Rifai.
Baca Pula
Ngeri, Puluhan Mobil Tabrakan, Belasan Korban Tewas
Ridwan Kamil Unggah Foto Remaja Merokok, Deddy Mizwar Heran
Selasa ini, Gatot bakal memberi kesaksian terkait dengan hubungannya dengan CPT. Menurut Rifai, berdasarkan wawancara beberapa hari sebelumnya, hubungan yang terjalin antara Gatot dan CT atas dasar suka sama suka. "Tidak ada unsur pelecehan seksual, apalagi pemerkosaan," tutur Rifai.
Itu sebabnya, Rifai pun mempertanyakan dasar hukum penyidik kepolisian dalam penetapan tersangka terhadap Gatot. "Di mana letak perkosaannya? Di mana letak pelecehan seksualnya? Ini kan tidak masuk akal," kata Rifai.
AVIT HIDAYAT
Simak Juga
Aksi Bela Islam Dinilai Tak Jelas, Busyro: Buat Apa Diikuti
Kapolda Bali: Aksi Bela Islam Rawan Penyusupan