Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Bicara Soal Demonstran 4 November Dibayar Rp 500 Ribu

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, penuh sesak saat menerima kehadiran Calon Gubernur DKI Jakarta Basukj Tjahaja Purnama atau Ahok untuk blusukan, Jumat, 18 November 2016. TEMPO/Larissa
Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, penuh sesak saat menerima kehadiran Calon Gubernur DKI Jakarta Basukj Tjahaja Purnama atau Ahok untuk blusukan, Jumat, 18 November 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah dia telah memfitnah para peserta unjuk rasa pada 4 November 2016. Akibat pernyataan itu, kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke kepolisian.

Anggota ACTA, Habiburokhman, mengatakan laporan pihaknya berdasarkan pernyataan Ahok saat diwawancarai Australian Broadcasting Corporation News (ABC News). Ahok diduga menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu.

"Saya enggak bilang menuduh, kok. Saya kan sampaikan kamu baca saja berita yang ada. Socmed, kan bisa dibaca," kata Ahok saat blusukan di Jalan Pademangan Timur VIII, Jakarta Utara, Jumat, 18 November 2016.

BacaSurvei: Tersangka, Elektabilitas Ahok-Djarot Turun Tajam

Ahok merasa tidak pernah mengatakan hal yang dituduhkan kepada dia. Ia merasa perkataannya disalahartikan oleh orang lain dan pihak lawannya. "Saya enggak pernah bilang (begitu) kok. Saya ngomong apa saja dipelintir," ujarnya.

ACTA menilai Ahok telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saat diwawancarai dalam acara 7.30 yang ditayangkan ABC News, Ahok yakin tidak bersalah dalam kasus penistaan agama itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SimakPernyataan Lengkap Ahok kepada TV Australia Soal Demo Rp 500 Ribu

Ahok menyatakan, lewat pengadilan, terbuka jalan bagi dia untuk membuktikan itu. Ahok menuding demonstrasi 4 November sarat motivasi politis. Ahok menuturkan kasus ini adalah status quo bagi para koruptor—kesempatan bagi mereka untuk menyerang Ahok karena dia telah menghentikan banyak korupsi di Jakarta.

Dalam wawancara, Ahok juga mengatakan demonstrasi 4 November 2016 ditunggangi oknum politik. Dia berujar, motivasi aksi unjuk rasa itu pun sangat politis.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong