Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Dianggap Menistakan Agama, Din Syamsudin: Bisa Dimaafkan

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke rumah warga RW 05, Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Lani Diana.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke rumah warga RW 05, Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsudin, mengatakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu adalah penistaan terhadap Islam.

"Kalau saya berpendapat begitu karena beliau memberikan judgement atau penilaian terhadap pemahaman kelompok tertentu atas agamanya," ujar Din Syamsudin setelah membuka World Peace Forum di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 November 2016.

Baca Juga
Dikabarkan Wafat, Habibie Sedang Jalan-jalan di Jerman
Sandiaga Klaim Harga 4 Mobilnya di Bawah Rp 300 Juta

Ahok tengah menjadi sorotan karena diduga menistakan agama Islam saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. Dalam kesempatan itu, ia meminta warga untuk tidak mau dibohongi orang yang menggunakan surat Al-Maidah untuk menyerangnya.

Surat itu kerap ditafsirkan muslim untuk tidak memilih pemimpin nonmuslim. Hal tersebut memicu reaksi berantai, dari peringatan dari Majelis Ulama Islam sampai rencana demo besar yang diprakarsai Front Pembela Islam di depan Istana Kepresidenan pada Jumat nanti, 4 November 2016.

FPI beranggapan bahwa Ahok benar menistakan agama dan patut dihukum berat oleh kepolisian. Namun, menurut Din, meskipun Ahok memang benar menistakan agama, bukan berarti Ahok tidak bisa dimaafkan. Ia berkata, Ahok sudah meminta maaf.

Simak Pula
Menjelang 4 November, Kapolda Metro Keluarkan Maklumat
Fadli Zon Surati Presiden tentang Aksi 4 November, Ini Isinya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Din mengatakan sebaiknya Ahok dimaafkan karena Islam mengajarkan nilai saling memaafkan. “Urusan proses hukum, ya itu urusan negara. Saya sudah dengar dari Bapak Kapolri akan diproses, ya sudah tinggal ditunggu saja. Jangan buat persoalan baru.”

Ditanyai apa tanggapannya tentang demo besar yang akan meminta Ahok dihukum berat, Din mengatakan demo itu hal yang wajar. Sejumlah warga, kata dia, merasa aspirasinya belum didengarkan. Karena itu, sebaiknya pemerintah merespons apa yang dikeluhkan.

"Pihak ketiga enggak perlu ikut bermain di situ. Ringkasnya, tanggal 1-3 ini upayakan jangan sampai muncul isu-isu pemicu perpecahan dan upayakan demo nanti tidak berujung kekerasan," kata Din Syamsuddin.

ISTMAN M.P.

Baca Juga
Sebelum Berseteru, Jupe Mengaku Tempat Curhat Nikita Mirzani


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.