TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Saat penjualan terjadi, ia menjabat Direktur Utama PT PWU. Ia pun ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Staf khusus Dahlan semasa menjabat Menteri BUMN, Miratul Mukminin mengatakan, untuk mengisi waktu luang di tahanan, Dahlan berencana mempelajari ilmu kimia. "Dan juga belajar musik," ucap Miratul lewat pesan singkat, Ahad, 30 Oktober 2016.
Miratul berujar, Dahlan selama ini tidak mengerti kimia dan sedang mendalami tentang energi. Jadi Dahlan perlu memahami ilmu kimia. "Prinsipnya, di mana pun berada, dia ingin tetep produktif dan bermanfaat serta memberikan sumbangsih kepada negara," tutur pria yang biasa disapa Gus Amik itu.
Sama dengan kimia, kata Miratul, Dahlan juga tidak memiliki pengetahuan sama sekali tentang musik. Karena itu, dia berniat mempelajari pengetahuan itu secara khusus. "Yang dia tahu dan hobi cuma sepak bola," ucapnya.
Meski pernah menjadi pejabat di negeri ini, Dahlan tidak mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan. Miratul berujar, Dahlan ditempatkan di dalam sel bersama beberapa tahanan lain dan tidur di lantai.
Sebagai Direktur Utama PT PWI, Dahlan dianggap mengetahui dan menandatangani penjualan 33 aset milik perusahaan BUMD ini. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ia langsung ditahan agar tidak menghilangkan alat bukti, mempercepat proses pemeriksaan, dan tidak mempengaruhi saksi.
Dahlan mengaku tidak kaget dengan penetapannya sebagai tersangka. Menurut dia, ada penguasa yang mengincarnya.
AHMAD FAIZ