Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyalahi Izin Tinggal, WN Cina Dideportasi Imigrasi Madiun  

image-gnews
Petugas berjaga-jaga saat warga negara asing yang terjaring razia di kantor Imigrasi, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 September 2015. Sebanyak  27 warga negara asing yang terdiri 11 orang warga negara cina, 1 orang warga negara malaysia dan  1 orang warga negara nigeria  tersebut terjaring razia akibat tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas berjaga-jaga saat warga negara asing yang terjaring razia di kantor Imigrasi, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 September 2015. Sebanyak 27 warga negara asing yang terdiri 11 orang warga negara cina, 1 orang warga negara malaysia dan 1 orang warga negara nigeria tersebut terjaring razia akibat tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COMadiun - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur, mendeportasi seorang warga negara Cina karena menyalahi izin tinggal di Indonesia.

Warga negara Cina yang diusir itu bernama Zhonghua Sheng, 31 tahun, pekerja PT Asia Agricultural Technology Transfer Center, Gresik, yang ditangkap di wilayah Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pekan lalu. 

"Hasil dari pemeriksaan, yang bersangkutan melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian, terutama izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto, Rabu, 26 Oktober 2016. 

Baca juga:
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Ini Pesan Muhammad Yusuf Kepada Ketua PPATK Baru

Zhonghua Sheng, menurut dia, hanya mengantongi visa kunjungan dan tidak memiliki izin tinggal terbatas di Indonesia. Namun insinyur pertanian ini ikut menyurvei kondisi lokasi pembibitan padi bersama tiga rekannya satu perusahaan yang sama-sama berasal dari Cina. 

"Terkait dengan deportasi ini merupakan hasil pemeriksaan empat warga asing yang ditangkap di Ngawi," ujar Sigit. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula:
Jika Diputus Bersalah, Jessica Langsung Ajukan Banding
Jelang Vonis Jessica, Ini Harapan Suami Mirna

Adapun hasil dari pemeriksaan, ia melanjutkan, tiga dari empat warga Cina telah memiliki izin tinggal terbatas dan diperbolehkan bekerja di Indonesia. Karena itulah Zhonghua Sheng akhirnya dipulangkan ke negaranya melalui Bandar Udara Ngurah Rai, Bali. 

Kepala Urusan Umum Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Suharyono menambahkan, dalam perjalanan ke Bali, warga Cina yang dideportasi ini diantar petugas kantor imigrasi setempat. "Ke Surabaya dulu terus ke (Bandara) Ngurah Rai, kemudian ke Guangzhou," tuturnya. 

Berdasarkan data dari kantor imigrasi setempat, warga Cina ini merupakan orang keenam yang dideportasi. Sebelumnya, lima warga asing sudah dipulangkan karena beberapa pelanggaran. Salah satunya tidak mengantongi izin tinggal sementara, tapi melakukan pekerjaan di Indonesia. 

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemberontakan Madiun 1948, Ketika Kekuatan Kiri Terkoyak

47 hari lalu

Petugas mengecat Monumen Korban Keganasan PKI Tahun 1948 di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin
Pemberontakan Madiun 1948, Ketika Kekuatan Kiri Terkoyak

Banyak pemimpin kiri, termasuk mereka yang tidak terlibat dalam pemberontakan Madiun, ditangkap atau dibunuh.


18 September 1948 Meletusnya Pemberontakan PKI di Madiun: Bagaimana Kronologinya?

48 hari lalu

Musso atau Paul Mussotte. wikipedia.org
18 September 1948 Meletusnya Pemberontakan PKI di Madiun: Bagaimana Kronologinya?

Para pendukung PKI merebut beberapa tempat strategis di Madiun, membunuh tokoh-tokoh pro-pemerintah, dan mengumumkan pembentukan pemerintahan baru.


Ribuan Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, 185 Orang Diproses secara Hukum

29 Agustus 2024

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ribuan Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, 185 Orang Diproses secara Hukum

Sebanyak 1.293 warga negara asing terjaring Operasi Jagratara yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Kantor Imigrasi Kelas II Sabang Tangkap WNA Maladewa, Tak Miliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang Sah

8 Agustus 2024

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menindaklanjuti dugaan pelanggaran  keimigrasian oleh orang asing yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku, Kamis, 8 Agustus 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kantor Imigrasi Kelas II Sabang Tangkap WNA Maladewa, Tak Miliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang Sah

WNA tersangka pelanggaran imigrasi itu ditahan selama 20 hari terhitung sejak 31 Juli-19 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang.


Imigrasi Deportasi Pria India Overstay 466 Hari, Sudah Menikahi Perempuan Indonesia di Pangandaran

26 Mei 2024

Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya deportasi seorang warga negara India berinisial MS lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 25 Mei 2024. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya)
Imigrasi Deportasi Pria India Overstay 466 Hari, Sudah Menikahi Perempuan Indonesia di Pangandaran

Sebelum dideportasi, pria asing tersebut didetensi selama hampir sebulan di ruang detensi Kantor Imigrasi Tasikmalaya.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

8 Mei 2024

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Mencicipi Jajanan Jadul Ketan Bubuk ala Madiun

22 Juli 2023

Jajanan jadul ketan bubuk campur yang disajikan Restoran I Club Kota Madiun, Jatim. (ANTARA/Louis Rika)
Mencicipi Jajanan Jadul Ketan Bubuk ala Madiun

Camilan yang terbuat dari ketan ini mulai banyak disajikan di restoran dan kafe seiring banyaknya permintaan penganan tradisional.


Pemkot Madiun Baru Dapat 1 Unit Mobil Dinas Listrik karena Lamanya Indent

8 Juni 2023

Wali Kota Madiun Maidi  memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk mendukung program Kota Layak Anak.
Pemkot Madiun Baru Dapat 1 Unit Mobil Dinas Listrik karena Lamanya Indent

Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, sudah memiliki satu unit mobil dinas listrik pada tahun ini.