TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan memanggil pejabat Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun. Pemanggilan itu untuk mengetahui terganggu tidaknya kerja pemerintah kota pasca penetapan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka kasus Pasar Madiun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nanti saya akan panggil," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dari pemanggilan itu, nantinya akan dibuat keputusan ihwal perlu atau tidaknya mendelegasikan pemerintahan kota kepada pejabat lainnya. "Keputusan pendelegasian itu perlu atau tidak tergantung nanti aturan hukumnya apa," ujarnya.
Yang jelas, ujar Soekarwo, penetapan status itu tidak akan mengganggu pembangunan maupun pemerintah Kota Madiun. "Tidak ada yang terganggu," ucapnya.
Soekarwo mengatakan penetapan tersangka atas Bambang menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Menurut dia, pemerintahan harus mengutamakan akuntabilitas pelaporan penggunaan keuangan daerah. "Bisa dilaporkan lewat media, harus terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Geledah Rumah di Kebumen, KPK Sita Tiga Dokumen
Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Datangi Polda Jawa Timur
2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Penilaian Ahok
Selain itu penggunaan teknologi juga harus dimanfaatkan untuk membuat akuntabilitas lebih dilakukan. Penggunaan teknologi juga mendorong adanya kontrol sosial. "Agar tidak menyimpang," katanya.
Komisi anti rasuah menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka korupsi proyek Pasar Besar Madiun. "KPK telah menemukan barang bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2009-2014, Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyears dari 2009 sampai 2012.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Bambang Irianto memperkirakan kasus korupsi proyek pasar besar yang menyeretnya sebagai tersangka akibat kesalahan administrasi. "Kalau masalah duit insya Allah saya nggak salah, kalau administrasi mungkin iya,’’ kata dia saat rapat koordinasi penguatan lembaga kemasyarakatan di aula Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu 19 Oktober 2016. (Baca: Wali Kota Madiun Anggap Kasusnya Kesalahan Administrasi dan Tersangka Korupsi, Wali Kota Madiun: Saya Siap Jadi Tumbal)
EDWIN FAJERIAL