TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu, 19 Oktober 2016. Dahlan diperiksa dalam kasus korupsi penjualan 33 aset badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU).
Mengenakan jins dan kemeja abu-abu dibalut rompi warna biru, Dahlan masuk ke gedung Kejati Jawa Timur pukul 08.30. Ia datang didampingi penasihat hukumnya. Ditanya ihwal pemeriksaannya, bos Jawa Pos itu balik bertanya kepada wartawan yang sejak pagi menunggunya. "Sudah sarapan belum?" tanyanya sambil terburu-buru masuk lift.
Pemeriksaan Dahlan hari ini adalah yang ketiga. Kemarin dan Senin, Dahlan juga memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk Manajer Aset PT PWU Wisnu Wardhana, yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana mengatakan pemeriksaan hari ini melanjutkan pemeriksaan kemarin yang sempat ditunda karena kondisi fisik Dahlan menurun. "Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini berjalan lancar dan bisa selesai."
Menurut Dandeni, sejauh ini Dahlan sangat kooperatif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik dijawab dengan baik. Namun Dahlan tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan penyidik dengan rinci dengan dalih lupa. "Ini salah satu alasan mengapa pemeriksaan kasus ini berlangsung agak lama."
Selain Dahlan, penyidik hari ini memeriksa sejumlah saksi lainnya. "Tapi saya tidak hafal siapa saja," ujar Dandeni. Kemarin, penyidik memanggil dua saksi kunci dari rekanan pembeli aset, yakni Direktur Utama PT Sempulur Adi Mandiri Oetojo Sardjono serta bekas Direktur Utama PT SAM Santoso. Namun keduanya tidak hadir tanpa alasan. Hari ini penyidik kembali mengirim surat pemanggilan untuk pemeriksaan Senin pekan depan.
NUR HADI