Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Sebut Xaveriandy Pergi ke Jakarta tanpa Izin  

image-gnews
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor dan gudang  milik tersangka Xaveriandy Sitanto yang terletak di Jalan Bypass Kilometer 22 Kota Padang, Sumatera  Barat, Ahad 18 September 2016. Xaveriandy merupakan Direktur Utama CV SB yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor. ANDRI EL FARUQI
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor dan gudang milik tersangka Xaveriandy Sitanto yang terletak di Jalan Bypass Kilometer 22 Kota Padang, Sumatera Barat, Ahad 18 September 2016. Xaveriandy merupakan Direktur Utama CV SB yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor. ANDRI EL FARUQI
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Juru bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang, Estiono, mengatakan Xaveriandy Sutanto tidak mengantongi izin saat pergi ke Jakarta. Di Ibu Kota, Direktur Utama CV Semesta Berjaya ini bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

Padahal, menurut Estiono, Xaveriandy merupakan terdakwa kaus gula tanpa Standar Nasional Indonesia itu sedang menjalani tahanan kota. "Enggak ada izin dari pengadilan," ujarnya di kantor Pengadilan Negeri Padang, di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 19 September 2016.

Menurut Estiono, terdakwa telah melanggar peraturan tahanan kota dengan keluar dari kota tanpa seizin pengadilan. Status tahanan kota yang melekat pada Xaveriandy pun terancam dicabut. "Nanti akan dibahas pertimbangan hukumnya oleh majelis hakim. Ancamannya dicabut tahanan kotanya," ujarnya.

Baca juga: Ternyata Penyuap Ketua DPD Irman Gusman Berstatus Terdakwa!

Ia menjelaskan, Xaveriandy sudah berstatus tahanan kota sejak saat penyidikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Ia juga menjadi tahanan kota saat penuntutan oleh kejaksaan. "Kami hanya melanjutkan dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Estiono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuswadi mengaku juga tidak mengetahui Xaveriandy ke Jakarta tanpa mengantongi izin dari pengadilan. Terdakwa juga tidak meminta izin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. "Dia juga tidak melapor. Kalau melapor, tak akan kami izinkan," ujarnya.

Simak: KPK Sebut Kasus Irman Gusman Sangat Tercela, Ini Sebabnya

Xaveriandy dan istrinya, Memi, dicokok Komisi Pemeriksaan Korupsi bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan di rumah Dinas Irman di Jakarta, Sabtu kemarin. Irman diduga menerima suap Rp 100 juta sebagai imbalan menghubungi Bulog agar memberikan kuota distribusi tambahan gula untuk wilayah Sumatera Barat kepada CV Semesta Berjaya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

7 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

8 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

15 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

22 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

36 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

37 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

37 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

37 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.