Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bekuk Irman Gusman:Tamu Dinihari, Sejoli & Bungkusan Itu  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Irman Gusman. TEMPO/Imam Sukamto
Irman Gusman. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus suap kuota impor gula. Status ini ditetapkan KPK setelah lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan melakukan gelar perkara pada Sabtu siang.

"KPK memutuskan meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan, sejalan dengan penetapan tiga orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 17 September 2016. Dua tersangka itu adalah pemberi suap, yakni sejoli suami-istri Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Baca: KPK Ungkap Kebohongan Twitter Ketua DPD Irman Gusman

Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya. Pemberian suap ini terkait dengan rekomendasi untuk kuota gula impor oleh Perum Bulog pada CV SB di Sumatera Barat untuk 2016. Dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat malam di rumah dinas Irman Gusman, tim KPK mengamankan barang bukti Rp 100 juta.

Menurut Agus, penangkapan itu bermula saat XXS, MMI, dan WS mendatangi rumah Irman pada Jumat, 17 September 2016 pukul 22.15 WIB. Sabtu dini hari pukul 00.30, ketiganya ke luar rumah. Saat itulah tim KPK mendekati ketiganya di dekat mobil yang terparkir di halaman rumah Irman.

Baca: Pengacara Ungkap Kronologi Penangkapan Irman Gusman

Tim penyidik KPK lantas meminta ketiganya untuk masuk kembali ke dalam rumah Irman Gusman. Saat berada di dalam rumah, tim meminta Irman untuk membuka bungkusan berisi Rp 100 juta dengan lembaran Rp 100 ribu. Setelah itu, tim pun membawa keempatnya ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka pengacara keluarga Irman Gusman, Tomy Singh, menjelaskan kronologis kasus yang dihadapi Ketua DPD itu. Menurut dia, kasus itu bermula saat Irman kedatangan tamu di rumah dinasnya.

Baca: Ketua DPD Dicokok KPK: Detik-detik Penangkapan Irman Gusman

"Ringkasnya, beliau kedatangan tamu, Pak Irman lagi makan di luar. Sudah dibilang besok saja, orangnya tetap nunggun," kata Tomy, Sabtu, 17 September 2016, sesaat setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta.

Karena ditunggu, akhirnya Irman bergegas pulang dan menemui tamunya. Setelah berbincang beberapa saat, tamunya pun pulang. Tomy mengaku tidak tahu persis kejadian setelah itu. "Setelah tamu pulang, petugas dari KPK datang ke rumah dinas," kata Tomy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai Tersangka

Kedatangan Tomy ke KPK adalah untuk memastikan keberadaan Irman di KPK. Dia tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar 1,5 jam sesudahnya. "Kami ingin memastikan apakah Irman Gusman ada di dalam atau bagaimana," kata Tomy saat tiba.

Selain Tomy, Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa pun datang ke KPK. Dia mengaku datang untuk mencari tahu identitas sebenarnya dari anggota DPD yang ditangkap. "Sebagai Ketua Badan Kehormatan saya ingin tahu siapa yang sebenarnya," kata Fatwa.

Baca: Ditangkap KPK, Keluarga Belum Bisa Hubungi Irman Gusman

Anggota DPD Asri Anas mengaku ada yang aneh dengan kabar tersebut. "Menurut kami, ini sesuatu yang aneh, karena disebutkan Irman menerima sesuatu mengenai proyek daerah. Seperti saudara ketahui, bagaimana DPD menyusun budget untuk daerah?"

Namun, Asri membenarkan kabar tertangkapnya anggota DPD RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari tadi. “Benar IG ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya. Kepastian tersebut diketahui pukul tujuh pagi tadi dari orang KPK," katanya.

Baca: KPK Diduga Tangkap Ketua DPD Irman Gusman Terkait Impor Gula

Anggota DPD RI akan mengadakan rapat panitia musyawarah merespons Ketua DPD Irman Gusman yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. "Sementara kami mau rapat di pimpinan DPD, tentu kami harus memiliki sikap, kami masih menunggu keterangan resmi KPK," katanya.

AMIRULLAH | INGE KLARA SAFITRI

Baca Juga
Cerita Deddy Corbuzier Menantang Balik Serangan Mario Teguh
Kisah Anak Mario Teguh Tak Kuat Dihujat & Stres, Akhirnya...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

13 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

9 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

15 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

22 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

36 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

37 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

37 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

37 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.