TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi peredaran narkobal. Hal itu disampaikan Wiranto dalam pertemuan ASEAN Political Security Community Council ke-14, di Vientiane, Laos. “Indonesia, seperti banyak negara lain di kawasan itu, telah mengalami peningkatan perdagangan gelap narkoba melalui laut,” ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 September 2016.
Sehingga, Wiranto mengatakan, seluruh negara anggota ASEAN harus memperkuat upaya bersama dalam menangani permasalahan ini. Wiranto juga melaporkan keberhasilan peluncuran Gugus Tugas Interdiksi Pelabuhan Laut ASEAN (ASEAN Seaport Interdiction Task Force/ASEAN SITF).
ASEAN SITF resmi diluncurkan pada Juli lalu dan kehadirannya itu mengarah pada pembentukan ASITF Focal Points, yang diharapkan dapat meningkatkan kerja sama untuk memerangi kejahatan narkoba.
Wiranto berujar, ASEAN SITF merupakan bentuk nyata dari komitmen negara-negara ASEAN dalam upaya pemberantasan narkoba. Adapun tujuan pembentukannya adalah sebagai wadah para penegak hukum untuk berkolaborasi, berkoordinasi, dan mengambil inisiatif untuk melakukan interdiksi lalu lintas peredaran gelap narkotika, melalui check points pelabuhan internasional di kawasan ASEAN.
Selain itu, menurut dia,pembentukan ASEAN SITF juga sebagai cara dan jalan untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama antarpenegak hukum di ASEAN.
Wiranto mengatakan, dalam hal perdagangan narkoba, Indonesia saat ini sudah berada pada tingkat yang lebih mengkhawatirkan dari sebelumnya. Maka, dia pun secara khusus mengapresiasi pembentukan ASEAN SITF itu. “Meski tidak mudah, ASEAN telah berhasil membentuk badan baru terkait pencegahan narkoba untuk membebaskan narkoba di wilayah ASEAN,” kata dia.
GHOIDA RAHMAH