Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berangkat ke Filipina, Imigrasi Malang Akan Larang Biro Haji  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Nurul Huda, pemilik kelompok ibadah haji Arafah, memberi penjelasan soal 12 jemaah haji asal Pasuruan berpaspor Filipina. TEMPO/NUR HADI
Nurul Huda, pemilik kelompok ibadah haji Arafah, memberi penjelasan soal 12 jemaah haji asal Pasuruan berpaspor Filipina. TEMPO/NUR HADI
Iklan

TEMPO.COMalang - Kantor Imigrasi Malang akan memasukkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah ke daftar hitam. Perusahaan ini merupakan satu dari tujuh biro perjalanan yang diduga terlibat dalam pemberangkatan 177 calon haji yang tertahan di Filipina. Ini akan membuat perusahaan penyelenggara perjalanan umrah dan haji itu ditolak mengurus paspor calon haji. 

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan KBIH Arafah beralamat di Jalan Dr Soetomo 32, Dusun Klampok, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

KBIH Arafah diduga telah menipu 12 calon haji asal Jawa Timur (10 orang dari Pasuruan dan 2 orang dari Sidoarjo) yang diberangkatkan melalui Filipina. Mereka bersama 165 calon haji lain dari beberapa daerah di Indonesia sempat ditahan di ruang detensi imigrasi Filipina. 

Kota dan Kabupaten Pasuruan masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang. Galih membenarkan kabar bahwa instansinya menerbitkan 10 paspor bagi calon haji asal Pasuruan tersebut pada 2015 dan 2016, dengan paspor terbaru diterbitkan pada Agustus tahun ini. Namun Galih memastikan pembuatan semua paspor bagi mereka sudah prosedural.

“Secara legal formal dan material, pembuatan paspor bagi mereka sudah sah. Semua persyaratan terpenuhi untuk penerbitan paspor bagi mereka,” kata dia di ruang kerjanya pada Jumat sore, 26 Agustus 2016.

Menurut Galih, pembuatan paspor biasa mengacu pada Pasal 24-32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; serta Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pembuatan paspor haji dan umrah mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1081.IZ.03.10 Tahun 2011 tentang Penerbitan Paspor Biasa bagi Calon Jemaah Haji serta Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0342.GR.01.01 Tahun 2014 tentang Penertiban Proses Pengurusan Paspor Republik Indonesia oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

KBIH Arafah menguruskan pembuatan paspor bagi 10 warga Pasuruan itu untuk keperluan ibadah umrah. Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan PT Tisaga Nurkhotimah Tours & Travel kepada KBIH Arafah. Perusahaan ini beralamat di Jalan Letjen Suprapto Kav. 160 Perkantoran Cempaka Putih Blok A11, Jakarta Pusat.

Berikut ini nama sepuluh calon haji asal Pasuruan yang diterima Kantor Imigrasi Malang dari KBRI Manila.

1. Nurul Mahmudah, warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan
2. Sumiati Katiran Ali, warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen
3. Joni Faruk Matari, warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen
4. Maslikhah, warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen
5. Satruki, warga Desa Bunut, Kecamatan Rembang
6. Urifah Wakidin Rasito, warga Desa Bunut, Kecamatan Rembang
7. Sumiati Juari Samawi, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen
8. Yono Noto Sumo, warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol
9. Kasudatin Delan Karjani, warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol
10. Nuriyah Wiji seno, warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari 

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

6 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

8 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

18 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.


Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

19 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.


Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

24 hari lalu

Pierluigi Collina. ANTARA
Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

Saat lebaran, peci, sarung dan baju koko kerap dikenakan saat salat Ied


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

30 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

30 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.