TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan dia telah memanggil dan bertemu dengan Liberti Sitinjak, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Saya katakan kepada dia, silakan ungkapkan semua yang terjadi saat itu," kata Yasonna saat ditemui di gedung Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Kemenkumham Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus 2016.
Baca: PPATK Temukan Aliran Dana Jaringan Narkoba Freddy Budiman
Saat ini laporan hasil pemeriksaan Liberti Sitinjak sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional dan Mabes Polri. "(Kepentingan) internal kami sajalah apa hasil yang sudah dilaporkan," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Liberti Sitinjak dipanggil oleh BNN untuk diperiksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman kepada Ketua Kontras Haris Azhar tentang dugaan keterlibatan BNN dalam peredaran narkotik.
Baca: TPF Testimoni Freddy Budiman Cari Bukti ke LP Nusakambangan
Salah satu informasi yang disampaikan oleh Freddy, ada pihak yang mengatasnamakan BNN yang meminta kamera pengawas keamanan atau CCTV di kamar Freddy Budiman dicopot jika ada orang dari BNN datang ke sel Freddy.
Yasonna mengatakan, bila ternyata Liberti Sitinjak bersih dan benar, akan diberi perlindungan hukum. Selama bertugas pun, Yasonna menjelaskan Sitinjak sebagai sosok orang yang keras dan berani. "Dia yang bersihkan narkoba-narkoba itu," ujar dia.
ODELIA SINAGA
Baca Juga
Ahok Ogah Dibandingkan dengan Risma Cara Mengurus Trotoar
Kontrak di Formula 1 Diputus Manor, Ini Kata Rio Haryanto