TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengaku punya mimpi cukup tinggi sebagai pemimpin KPK. Ia berharap, tingkat korupsi turun, tercermin dari indeks persepsi korupsi (IPK). “Mudah-mudahan di akhir masa kami menjadi komisioner bisa mencapai 50,” katanya di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.
Agus menjadi pemimpin KPK sejak 2015 dan akan mengakhiri jabatannya pada 2019. Menurut dia, IPK Indonesia cenderung naik. Angka yang dikeluarkan transparansi internasional menunjukkan, IPK terakhir Indonesia mencapai angka 36 dari skala 10-100.
Sebelum KPK dibentuk, kata Agus, IPK Indonesia hanya berada di angka 19. Berbeda dengan Malaysia, pada periode yang sama, angkanya sudah mencapai 50. Adapun Thailand sudah mencapai angka 38. Agus melihat IPK Indonesia cenderung naik dari 19 ke 36. Meski begitu, ia tidak memungkiri Indonesia pernah mencapai IPK 32 dalam 2 tahun berturut-turut. Ia menilai, dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand, secara tren, IPK Indonesia lebih baik.
Agus menyebutkan IPK Malaysia dan Thailand cenderung stabil. Malaysia berada di angka 48-50, sementara Thailand di kisaran angka 37-38. Ia optimistis program-program pencegahan korupsi akan menurunkan tindak pidana rasuah secara nasional.
Menurut Agus, kementerian dan lembaga perlu membuat penilaian terhadap kinerja masing-masing terkait dengan potensi korupsi. Tujuanya untuk mengawasi secara internal guna mencegah tindak pidana korupsi.
IPK merupakan indeks komposit yang mengukur persepsi pelaku usaha dan pakar terhadap korupsi di sektor publik, yaitu korupsi oleh pegawai negeri, penyelenggara negara, dan politikus. Transparency International merilis IPK setiap tahun sejak 1995. Indeks ini dipakai banyak negara sebagai rujukan atas situasi korupsi yang terjadi dalam negeri dibanding negara lain.
DANANG FIRMANTO