TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berjanji segera memulangkan Yanti, 45 tahun, tenaga kerja Indonesia perempuan di Arab Saudi. Warga Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat, itu telantar dan bernasib malang akibat terserang penyakit hepatitis C selepas melahirkan.
Kepada Tempo, Senin pagi, 8 Agustus 2016, Dedi mengatakan TKI yang kini berstatus overstayer tersebut sedang menjalani perawatan intensif terkait dengan penyakit ganas yang dideritanya di sebuah rumah sakit di Jeddah. Menurut Dedi, untuk memulangkan Yanti ke Tanah Air, diperlukan dana pengobatan dan pemulangan berjumlah Rp 116 juta.
Dedyi mengaku mendapat informasi soal Yanti pertama kali dari akun Facebook Migrant Care. Lalu dia mendapat surat dari Konsulat Jenderal Jeddah untuk memberikan pendampingan. "Ya, biayanya sudah kami siapkan. Semua biayanya ditanggung Pemkab (Pemerintah Kabupaten Purwakarta)," ujar Bupati Dedi.
Untuk mengurus pemulangan Yanti yang berangkat untuk kali kedua ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi itu, Dedi telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Titov Firman untuk menanganinya. Titov mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal di Jeddah.
Intinya, Yanti bisa dipulangkan jika biaya denda sebesar 10 ribu riyal atau setara Rp 35 juta dan biaya pemulangan 20 ribu riyal (Rp 71 juta) sudah dibayar tunai melalui dana transfer. "Setelah semua proses administrasi beres, paling lambat sepekan kemudian Yanti sudah bisa dibawa pulang," Titov menjelaskan.
Titov mengatakan kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan sejumlah TKI di Arab Saudi hingga pertengahan Juli 2016 tercatat sebelas perkara. Dari kasus yang terjadi pascamoratorium pengiriman TKI tersebut, tiga kasus di antaranya TKI meninggal. Lainnya, kasus tak dibayarkannya gaji.
NANANG SUTISNA
BURSA PILGUB DKI 2017
Pilgub DKI: Dukungan ke Risma Menguat, PDIP Bikin Kejutan?
Pilgub DKI: Kans Ahok Menyempit di PDIP, Ini Buktinya