Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deddy Mizwar Akan Teliti Penambangan di Karst Pangkalan

image-gnews
Sejumlah penambang batu kapur berusaha menjatuhkan bongkahan kapur di kawasan karst di Desa Tamansari, Karawang, Jawa barat (20/8). Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, beberapa waktu lalu  resmi menutup lokasi penambangan yang tidak memiliki izin. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Sejumlah penambang batu kapur berusaha menjatuhkan bongkahan kapur di kawasan karst di Desa Tamansari, Karawang, Jawa barat (20/8). Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, beberapa waktu lalu resmi menutup lokasi penambangan yang tidak memiliki izin. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan akan meneliti adanya dugaan penambangan di Karst Pangkalan. Aktivitas penambangan karst di Desa Taman Sari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, kembali berjalan, padahal sudah ditutup pada saat operasi bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, pada 3 September 2014.

"Iya saya sudah dapat kabar ada aktivitas penambangan lagi di sana. Nanti kita akan coba sidik lagi, meneliti lagi, apakah penambangan yang terjadi saat ini di zona yang tepat, karena setahu saya sampai saat ini belum ada izin eksploitasi di sana," ujar Deddy, saat ditemui di acara kongres sungai Jawa Barat ke-I di Kampung Budaya, Kabupaten Karawang, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Tempo tiga kali menyambangi lokasi penambangan di Desa Tamansari. Pada 30 Juni 2016 lalu, berseliweran truk dan mobil pick up mengangkut batu kapur di lokasi tambang. Terlihat dua backhoe mengeruk bukit kapur. Bahkan menjelang sore, dua kali Tempo mendengar dentuman seperti suara ledakan dinamit.

Berdasarkan penelusuran, pihak yang memulai lagi penambangan di Pangkalan adalah PT. Mas Putih Belitung. Tempo mendapat salinan surat permohonan izin, yang ditujukan PT. Mas Putih Belitung kepada Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Surat dengan nomor 027.MPB-Jkt/SM-KRW/VI/2016 tertanggal 10 Juni 2016 itu ditandatangani oleh Fredy Chandra, Direktur PT Mas Putih Belitung. Selain kepada kepala desa, surat itu ditembuskan kepada Kepala Kepolisian sektor Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Dalam surat itu, PT. Mas Putih Belitung mengklaim telah mendapat surat Izin Usaha Penambangan Eksplorasi nomor 340/Kep.59.BPMPT/2016 tertanggal 13 Januari 2016 dan Izin sementara untuk melakukan pengangkutan dan penjualan atas nama PT Mas Putih Belitung Nomor 540/Kep.13/10.1.02.0/BPMPT/2016 tertanggal 9 Juni 2016 di lahan seluas 46,4 hektare yang berlokasi di Desa Tamansari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Lewat surat itu, PT Mas Putih Belitung memberitahu Kepala Desa Tamansari bahwa perusahaan itu akan melakukan kegiatan usaha. Perusahaan yang betalamat di Jakarta itu juga berjanji kegiatan sumur uji yang mereka lakukan tidak akan melewati batas yang telah ditentukan dari izin yang mereka peroleh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deddy Mizwar menyatakan akan meneliti dugaan eksploitasi yang dilakukan PT Mas Putih Belitung di Pangkalan. "Provinsi Jawa Barat melum mengeluarkan satu pun izin eksploitasi di Pangkalan. Jadi kalau ada eksploitasi, pasti melanggar. Itu baru izin eksplorasi," kata dia.

Eksploitasi yang dimaksud Deddy adalah aktivitas tambang, mengambil batu kapur di gunung. Adapun eksplorasi adalah pencarian sumber daya alam sebelum aktivitas tambang dilakukan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah, Provinsi Jawa Barat, Anang Sudharna meragukan izin sementara untuk melakukan pengangkutan dan penjualan yang diperoleh PT Mas Putih Belitung. "Izin Penambangan mereka mana? Enggak ada. Jadi penambangan yang terjadi di Pangkalan saat ini adalah ilegal," kata Anang saat ditemui di sela acara kongres sungai Jawa Barat ke-I di Kampung Budaya, Kabupaten Karawang, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Anang mengaku masih akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait penambangan di Pangkalan. "Saya selaku ketua satgas lingkungan bertumpu pada penyidik Polda. Kami akan rapatkan masalah ini hari Senin, 8 Agustus nanti," ujarnya.

HISYAM LUTHFIANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

20 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

22 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

23 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

23 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

23 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.