Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Warga di Bangkalan Menyediakan Bilik Nyabu  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, semakin gencar melakukan penggerebekan di Kampung Tapel dan Kampung Rabesen di Desa Parseh, Kabupaten Bangkalan. Kampung yang bisa ditempuh dengan kendaraan dengan waktu sekitar satu jam dari Kota Bangkalan itu sudah lama dikenal sebagai ‘Kampung Narkoba’.

Menurut Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, warga di dua kampung itu tidak hanya menjadi pengedar dan pengecer sabu. Warga juga menyediakan bilik untuk menikmati sabu atau bilik nyabu.

Anisullah menjelaskan, antara 2010 dan 2013, bilik nyabu berupa gubuk yang dibangun di tengah kebun salak. Namun, saat ini warga yang menjadi pengedar menyulap kamar di rumahnya menjadi bilik nyabu. "Tidak hanya kamar, dapur, kamar mandi, bahkan kandang ternak dijadikan bilik nyabu," katanya, Minggu, 7 Agustus 2016.

Anisullah mengatakan penyamaran kamar sebagai bilik nyabu terungkap saat aparat Reserse Narkoba Polres Bangkalan menggerebek pesta sabu di rumah seorang pengedar berinisial HL, 32 tahun, di Dusun Rabesen, akhir Juli lalu.

Dalam penggerebekan itu HL berhasil lolos. Polisi hanya menangkap empat orang yang sedang mengisap sabu, dua orang di antaranya di dapur dan dua lainnya di kamar mandi rumah milik HL. "Informasi yang kami dapat, kamar-kamar rumah warga di sana dijadikan bilik nyabu," ujar Anisullah.

Kepala Bagian Operasional Reserse Narkoba Polres Bangkalan Inspektur Dua Eko Siswanto, menjelaskan perubahan tempat nyabu itu menyulitkan polisi melakukan pengungkapan. Bilik nyabu menyatu dengan rumah. "Kalau di kebun pasti kami bongkar, kalau rumah mau dibongkar bagaimana?” ucapnya.

Menurut Eko, beralihnya tempat nyabu dari kebun ke rumah, menyulitkan polisi mengendus transaksi narkoba. Dia mencontohkan, ketika hendak menggerebek rumah HL, polisi harus menyiapkan penyamaran berhari-hari sebagai pembeli agar tidak dicurigai serta tidak salah sasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat masuk ke pekarangan rumah HL, kata Eko, polisi beruntung karena yang menyambut adalah mertua perempuannya. Si mertua langsung menawarkan sabu dan bilik kepada polisi yang menyamar. Si mertua pun ditangkap, sedangkan HL sebagai menantu kabur saat melihat mertua ditangkap polisi.

Eko memaparkan, biasanya pengedar akan mengarahkan pembeli langsung masuk ke kamar rumahnya. Sesaat kemudian, 'tuan rumah' akan mengantarkan sabu yang dipesan lengkap dengan alat isap atau bong. "Sangat sulit membongkar praktek transaksi semacam ini," tuturnya.

Seorang warga Kampung Rabesen, Mohammad, mengatakan saat ini transaksi sabu banyak dilakukan mulai tengah malam sampai dinihari. "Sejak sering digrebek, transaksi banyak dilakukan menjelang subuh," ujarnya.

Mohammad menjelaskan, karena perubahan jam transaksi narkoba, toko-toko hingga penjual bensin di Kampung Rabesen juga ikut-ikutan buka hingga dinihari. "Karena lebih ramai yang beli."

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.