TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan lagi bahwa eksekusi mati gembong narkoba gelombang ketiga akan segera berlangsung. "Pasti akan dilaksanakan. Ini kan cuma persoalan waktu," ujar Luhut dalam keterangan tertulis Kemenkopolhukam, Senin, 27 Juli 2016.
Luhut enggan menanggapi pertanyaan seputar waktu pelaksanaan eksekusi. Rencananya, eksekusi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penentuan waktu eksekusi diatur oleh Kejaksaan Agung.
Isu pelaksanaan hukuman mati gelombang tiga berembus semakin kencang. Sejumlah terhukum mati pun sudah dipindahkan ke penjara Nusakambangan, sebagaimana diakui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Kalau Jaksa Agung perintahkan, kami siap. Memang sudah ada yang dipindahkan," kata Yasonna di kompleks Kemkumham, Kuningan, Jakarta, Senin.
Menteri hanya memastikan bahwa keamanan Nusakambangan sebagai lokasi eksekusi terjaga baik.
Dia mengatakan pemindahan terhukum mati dari satu penjara ke penjara lain, sebagai bagian dari proses hukum. Menurut Laoly, pemindahan itu disesuaikan dengan instruksi Kejaksaan Agung.
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan kini tertutup bagi kunjungan keluarga narapidana, tanpa batas waktu. Senin siang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah Molyanto mengakui bahwa penutupan itu dilakukan untuk persiapan eksekusi para terhukum mati. "Agar kami lebih fokus," kata Molyanto saat dihubungi, Senin.
Dia menyebutkan penutupan penjara Nusakambangan tak berlangsung lebih dari sebulan, dengan pertimbangan atas hak para warga binaan.
YOHANES PASKALIS | MITRA TARIGAN