TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut menyindir Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang membeberkan alasan penghentian reklamasi Pulau G yang dinilai tidak relevan. Meski begitu, Ahok menolak menyebutkan alasan Rizal tersebut mengada-ada.
"Saya enggak mengatakan itu (mengada-ada), kalau ada mau buat buat alasan, mau ciptakan alasan, hebat pun silakan. (Rizal) orang pinter kok, doktor kok, kalau saya kan enggak doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 20 Juli 2016.
Ahok menantang Rizal untuk tidak hanya berbicara di media, melainkan salinan resmi atas keputusan tersebut. Bagi Ahok jika ada perintah tertulis, secara otomatis pihaknya akan mengikuti keputusan tersebut.
Ahok mengatakan meskipun Rizal mengklaim bisa saja membatalkan Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 karena statusnya sebagai menteri, ia juga bisa berdalih bahwa kedudukan Gubernur DKI Jakarta juga setara dengan menteri. Sehingga, Ahok mengatakan juga berhak atas keputusan yang melibatkan daerahnya.
"Eh, Anda juga jangan lupa, ya. Gubernur DKI Jakarta setara dengan menteri, undang-undang yang tulis," tutur Ahok.
SIMAK: Reklamasi, Rizal Ramli Sindir Ahok Mirip Staf Pengembang
Beberapa waktu lalu, Komite Gabungan Reklamasi lewat Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan reklamasi Pulau G lantaran proyek tersebut dianggap membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital. Reklamasi Pulau G dianggap masuk dalam pelanggaran berat karena di dekat pulau terdapat kabel listrik milik PT PLN (Persero).
Selain itu, reklamasi dinilai mengganggu kapal nelayan dan pembangunannya dianggap sembarangan secara teknis dan berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga dapat membunuh biota laut.
Naumun, Ahok mengaku sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerima salinan keputusan penghentian reklamasi Pulau G. Atas sikap tersebut Ahok menyindir Menteri Rizal. "Nah, sekarang saya tanya, ini kelas Menko apa kalau begitu?" kata Ahok.
LARISSA HUDA