TEMPO.CO, Jakarta - Ruang Fraksi Partai Demokrat di DPR tampak sepi, padahal salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, I Putu Sudiartana, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 29 Juni 2016. Tak ada tanda-tanda penggeledahan di ruangan lantai 9, gedung Nusantara I, kompleks Senayan, Jakarta, hingga pukul 22.30 WIB. Padahal kabar penggeledahan sempat beredar sebelumnya.
Tak ada aktivitas orang lalu-lalang di ruangan tersebut. Hanya ada dua petugas keamanan yang berjaga di sana serta sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan penyidik KPK. Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak, melalui pesan pendek, mengaku tak tahu-menahu soal penggeledahan ruangan ini, "Aku belum dapat infonya kalau geledah," katanya melalui pesan pendek, Rabu malam, 29 Juni 2016.
Baca juga: Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut PolitikusRuangan-ruang kerja para legislator di lantai 9 itu tak bisa diakses. Pintu masuk ruang kerja yang berada di selasar gedung juga sudah terkunci. Ada sebuah tulisan di lembar kertas putih yang ditempel di pintu. Tulisan itu berbunyi, "Rekan pers hanya mengambil gambar, tidak diperbolehkan wawancara".KPK sebelumnya menyegel ruang kerja Putu. Seorang petugas keamanan DPR mengaku tak tahu kapan ruangan tersebut disegel. Ia menyebut ruangan itu kemungkinan disegel pada Selasa malam.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologi penangkapan anggota DPR itu. Ia menjelaskan, penangkapan terkait dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Basaria berujar, ada rencana proyek dari Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat. Kepala dinas yang berinisial SPT (Suprapto) memiliki proyek bernilai Rp 300 miliar. Proyek ini menjadi latar belakang dugaan penyuapan tersebut.
DIKO OKTARA
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana