TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memasang spanduk berukuran 50x50 sentimeter di depan gerbang rumah dinasnya, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung. Spanduk tersebut dengan tegas menolak segala macam kiriman parsel atau bingkisan Lebaran.
Dalam poster tertulis 'MOHON MAAF TIDAK MENERIMA PARCEL/BINGKISAN LEBARAN'. "Sudah dipasang sejak seminggu lalu," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 27 Juni 2016.
Ridwan Kamil mengatakan, poster tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap pencegahan praktek suap menyuap sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Biar tidak usah diterima dulu. Sesuai arahan dari KPK, pejabat dilarang menerima parsel dan bingkisan," ucapnya.
Ridwan Kamil menambahkan, dia dan jajarannya tidak bermaksud untuk mengurangi pendapatan bisnis bingkisan atau parcel. Namun, sebagai Aparatur negara sudah ditentukan untuk tidak diperbolehkan menerima parsel atau bingkisan.
"Jadi jangan salah paham. Kami tidak mengurangi bisnis bingkisan. Silakan memberi kepada keluarga, teman, mantan. Kalau ke PNS atau ke pejabat disinyalir ada motivasi yang berhubungan dengan pekerjaan. Jadi kita hindari," imbuhnya.
Poster tersebut, lanjutnya, cukup efektif untuk memberikan pengetahuan kepada pengirim bingkisan. Pasalnya, parsel atau bingkisan dipastikan tidak akan bisa lewat pintu gerbang rumah dinas Wali Kota Bandung. "Alhamdulillah, sekarang sedikit. Karena ditolak langsung sama satpam. Prosedur standar operasinya begitu," kata Ridwan.
PUTRA PRIMA PERDANA