TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Nurhadi Abdurachman hari ini, 3 Juni 2016. Sekretaris Mahkamah Agung itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Doddy Aryanto Supeno.
Pemeriksaan terhadap Nurhadi berlangsung selama sembilan jam, dari pukul 09.00 sampai 18.00. Nurhadi mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. "Untuk klarifikasi," katanya seusai pemeriksaan di gedung KPK.
Awak media mengkonfirmasi hubungan antara Nurhadi dan Doddy, tapi ia mengaku tidak mengenalnya. "Enggak kenal," kata Nurhadi. Ketika ke luar gedung KPK, Nurhadi berusaha menerobos kerumunan wartawan yang hendak mengkonfirmasi hasil pemeriksaan dia, hari ini.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini Nurhadi akan dikonfirmasi mengenai uang yang digunakan Doddy untuk menyuap panitera. Penyidik KPK menduga pemberian uang yang bertujuan untuk pengurusan perkara tersebut tidak hanya sekali dilakukan. Uang itu pun ditengarai diberikan kepada beberapa orang.
Selain itu, kata Priharsa, Nurhadi juga akan dikonfirmasi mengenai sejumlah dokumen dan uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah rumahnya. "Itu juga salah satu yang ingin dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno. Saat menggeledah rumah Nurhadi, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang dari berbagai mata uang.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida, serta dua orang pekerja di rumahnya. Selain itu, KPK sudah dua kali memanggil sopir Nurhadi, Royani, yang diduga banyak mengetahui perkara ini, tapi ia mangkir.
Royani terdaftar sebagai pegawai MA. Ia tak masuk kerja selama 42 hari sejak kasus suap ini terbongkar, sehingga MA memecatnya. Saat ini, Royani masih dalam pencarian.
Awak media sempat mengkonfirmasi keberadaan Royani kepada Nurhadi, tapi ia mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu," kata Nurhadi.
MAYA AYU PUSPITASARI