Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diadukan ke MKD, Ruhut: Siapa Berani Berhentikan Aku?  

image-gnews
Aksi Politisi Partai Demokrat dan juga Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/3). KPK kembali memanggil Ruhut sebagai saksi atas kasus gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aksi Politisi Partai Demokrat dan juga Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/3). KPK kembali memanggil Ruhut sebagai saksi atas kasus gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menanggapi santai langkah Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ruhut diadukan karena dianggap melecehkan dan mempelesetkan kepanjangan hak asasi manusia menjadi hak asasi monyet saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dan Kapolri, April 2016.

Dalam rapat itu, Ruhut membela Polri dan menganggap apa yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono tidak melanggar hak asasi manusia. "Saya kecam yang katakan Densus melanggar HAM. HAM apa? Hak asasi monyet?" ujar Ruhut, saat itu.

Dahnil juga mendesak Partai Demokrat mengambil langkah tegas memecat Ruhut dari keanggotaan partai. Ruhut mengaku tak ambil pusing dengan laporan dan tuntutan tersebut. "Dia itu cuma cari sensasi, siapa yang pula yang berani berhentikan aku?" ujar Ruhut saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Mei 2016.

Ruhut tak merasa bersalah karena pendapatnya kala itu diungkapkan saat ia menjalankan tugas sebagai anggota dewan. "Saya saat itu sedang bertugas dalam rapat dengar pendapat. Apa yang saya sampaikan itu ada yang namanya imunitas," tuturnya.

Dia menuturkan siap jika harus memenuhi panggilan MKD dan menjelaskan persoalan yang terjadi. "Singkatnya, saya siap hadir jika dipanggil," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di satu sisi, Ruhut kecewa terhadap sikap MKD yang menanggapi laporan Pemuda Muhammadiyah karena dinilai tidak valid. "MKD juga ikut-ikutan enggak benar, laporan seperti itu ditanggapi."

Pada Selasa siang, Dahnil memenuhi panggilan MKD untuk memberikan keterangan. Dia menuturkan sikap Ruhut, secara tidak langsung, menghina SBY, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Menurut dia, dalam berpolitik, SBY selalu mengutamakan perilaku santun dan menjunjung etika. "Tapi apa yang dilakukan Ruhut justru bertentangan (dengan SBY)," ujarnya.

Dahnil menambahkan, Pemuda Muhammadiyah  mendorong proses hukum dalam penyelesaian kasus tersebut. Dia juga sudah menyampaikan surat laporan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrat di DPR.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

11 menit lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

Ngabalin maju di dapil Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar. Dia hanya meraih 7.001 suara.


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

39 menit lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

1 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

2 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

6 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

13 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

15 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

17 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

20 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.