TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menanggapi santai langkah Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ruhut diadukan karena dianggap melecehkan dan mempelesetkan kepanjangan hak asasi manusia menjadi hak asasi monyet saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dan Kapolri, April 2016.
Dalam rapat itu, Ruhut membela Polri dan menganggap apa yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono tidak melanggar hak asasi manusia. "Saya kecam yang katakan Densus melanggar HAM. HAM apa? Hak asasi monyet?" ujar Ruhut, saat itu.
Dahnil juga mendesak Partai Demokrat mengambil langkah tegas memecat Ruhut dari keanggotaan partai. Ruhut mengaku tak ambil pusing dengan laporan dan tuntutan tersebut. "Dia itu cuma cari sensasi, siapa yang pula yang berani berhentikan aku?" ujar Ruhut saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Mei 2016.
Ruhut tak merasa bersalah karena pendapatnya kala itu diungkapkan saat ia menjalankan tugas sebagai anggota dewan. "Saya saat itu sedang bertugas dalam rapat dengar pendapat. Apa yang saya sampaikan itu ada yang namanya imunitas," tuturnya.
Dia menuturkan siap jika harus memenuhi panggilan MKD dan menjelaskan persoalan yang terjadi. "Singkatnya, saya siap hadir jika dipanggil," ucapnya.
Di satu sisi, Ruhut kecewa terhadap sikap MKD yang menanggapi laporan Pemuda Muhammadiyah karena dinilai tidak valid. "MKD juga ikut-ikutan enggak benar, laporan seperti itu ditanggapi."
Pada Selasa siang, Dahnil memenuhi panggilan MKD untuk memberikan keterangan. Dia menuturkan sikap Ruhut, secara tidak langsung, menghina SBY, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Menurut dia, dalam berpolitik, SBY selalu mengutamakan perilaku santun dan menjunjung etika. "Tapi apa yang dilakukan Ruhut justru bertentangan (dengan SBY)," ujarnya.
Dahnil menambahkan, Pemuda Muhammadiyah mendorong proses hukum dalam penyelesaian kasus tersebut. Dia juga sudah menyampaikan surat laporan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrat di DPR.
GHOIDA RAHMAH