Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan DPR Beri Penghargaan Polisi Pemulung Bripka Seladi  

image-gnews
Brigadir Kepala Seladi, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Mei 2016. Ketua DPR menyampaikan bahwa Bripka Seladi telah mengajarkan arti kejujuran dalam melaksanakan tugas yang patut dicontoh oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk anggota DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Brigadir Kepala Seladi, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Mei 2016. Ketua DPR menyampaikan bahwa Bripka Seladi telah mengajarkan arti kejujuran dalam melaksanakan tugas yang patut dicontoh oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk anggota DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat memberikan penghargaan Polisi Teladan kepada personel bintara polisi lalu lintas Brigadir Kepala Seladi, seorang polisi yang juga merangkap sebagai pemungut sampah atau pemulung. 

Ketua DPR Ade Komarudin berujar, dia terkesan atas kerja keras dan kejujuran Seladi. "Beliau tidak sungkan menjadi seorang pemulung sampah sebagai penghasilan tambahan di luar jam dinasnya," ujar Akom, sapaan akrab Ade, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

BACA JUGA
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya
Wah, Pemerintah Larang Nikahi Brondong, Begini Alasannya

Akom mengatakan yang dilakukan Seladi memberikan contoh teladan kepada masyarakat. "Padahal bisa saja beliau dapat penghasilan tambahan dengan menerima suap terkait dengan pekerjaannya membantu masyarakat yang ingin pembuatan surat izin mengemudi lebih cepat," katanya.

Akom salut Seladi memilih mengutamakan kejujuran. Ini juga dipandang sebagai wujud dari revolusi mental. Yang dilakukan Seladi, menurut Akom, tidak mudah dijalankan, mengingat banyaknya godaan suap di sekitarnya. Karena itu, pihaknya pun berinisiatif mengundang Seladi ke parlemen untuk makan siang dan menerima penghargaan tersebut.

Pemberian penghargaan itu dilakukan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, 23 Mei. Dalam acara itu, turut hadir Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Sebagai bentuk dukungannya terhadap Seladi, Bamsoet pun mengutarakan komitmennya memberikan gaji pokoknya mulai Mei hingga Desember nanti untuk Seladi. "Saya akan berikan gaji pokok saya dari bulan ini hingga Desember untuk membantu beliau," tutur Bamsoet.

BACA JUGA
Duh, Adegan Suami-Istri Disiarkan Live, Penonton Bisa Coba
Dea Mirella: Aku Hancur, Menangis Tiap Dengar Suara Bayi

Seladi saat ini bertugas di Unit Administrasi Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Malang. Dia membenarkan tak pernah menerima suap ketika menjalankan tugas. "Selama 16 tahun bertugas, ya tidak pernah terima suap, baik uang, makanan, atau apa pun," ucap Seladi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seladi melakukan pekerjaan sebagai pemulung sejak 2004. Dia terbiasa memulung setelah melakukan tugasnya di Polres Kota Malang. "Biasanya, setelah piket malam atau setelah jam 6 sore, saya keliling cari sampah dan bawa ke rumah," katanya.

Seladi mengaku membutuhkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Dia pun tak malu dan tidak masalah melakoni pekerjaan sebagai pemulung. "Saya mohon maaf, lebih mudah dan lebih baik jadi pemulung, itu pilihan saya."

GHOIDA RAHMAH

BACA JUGA
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya
Wah, Pemerintah Larang Nikahi Brondong, Begini Alasannya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

16 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.