TEMPO.CO, Pontianak - Sebuah bus DAMRI yang membawa 23 personel Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan tiga penumpang warga sipil masuk jurang lantaran rem blong. Personel Brimob itu pulang setelah melakukan pengamanan obyek vital di perusahaan sawit pasca-penegakan hukum pelaku pembakaran perusahaan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu.
"Sebanyak 22 personel mengalami luka ringan dan seorang personel sudah dilakukan operasi oleh dokter ortopedi polisi," kata Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Senin, 23 Mei 2016.
Arief mengatakan personel Brimob tersebut telah dua minggu melakukan pengamanan di PT HHK Timur di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Kecelakaan bus dengan nomor polisi KB-7644-SL tersebut terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 35, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Minggu, 22 Mei 2016, sekitar pukul 14.30 WIB.
ASEANTY PAHLEVI