TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menanggapi isu perpanjangan masa jabatannya dengan santai.
Menurut dia, sebagai prajurit Bhayangkara, dirinya siap atas segala keputusan Presiden Joko Widodo. "Tentu itu (perpanjangan masa jabatan) hak prerogatif presiden. Sebagai prajurit, tentu saya siap. Pensiun alhamdulillah, tidak pensiun juga tidak apa-apa," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.
Badrodin bakal memasuki masa pensiun pada Juli mendatang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, masa pensiun perwira tinggi adalah 58 tahun. Kendati demikian, beredar kabar masa jabatan Badrodin ada kemungkinan akan diperpanjang hingga usia 60 tahun.
Terkait dengan hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane tidak setuju bila Presiden memperpanjang masa pensiun Badrodin. Menurut dia, ada beberapa nama yang dianggap memenuhi kriteria sebagai calon Kepala Polri menggantikan Badrodin.
Meski telah menyatakan memiliki beberapa nama, Neta masih enggan menyebutkan siapa nama-nama yang ia anggap memenuhi syarat tersebut. Neta juga mendesak Presiden Jokowi untuk menolak jika ada pihak-pihak yang berupaya memaksakan perpanjangan masa jabatan Kepala Polri.
INGE KLARA SAFITRI