TEMPO.CO, Semarang - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memberi alasan pemindahan mantan Ketua Jamaah Islamiyah Abu Bakar Baasyir ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Luhut membantah adanya larangan salat bagi Baasyir.
“Pihak berwenang hanya menjalankan aturan penjara yang memang diterapkan seperti halnya dilarang berkomunikasi menggunakan handphone di dalam penjara,” kata Luhut saat menjadi pembicara kunci Halaqah Fiqh Anti-Terorisme di kampus Universitas Muhammadiyah Semarang, Selasa, 3 Mei 2016.
Ia menjelaskan, Baasyir sengaja dipindahkan ke LP Gunung Sindur dengan tujuan mengatur kehidupannya agar lebih baik. Di hadapan para ulama, Luhut membuktikan kondisi tahanan Baasyir dengan menampilkan gambar pada layar yang memperlihatkan fasilitas di LP Gunung Sindur. Luhut menyebutkan ruangan tempat Baasyir ditahan berukuran 5 x 6 meter, dilengkapi exhaust fan, shower, blower, masjid, dan open space.
"Ini masjid untuk salat Jumat juga. Ada open space juga. Jadi, kalau dikatakan tidak manusiawi, itu tidak benar," tuturnya.
Abu Bakar Baasyir telah dipindahkan dari LP Pasir Putih Nusakambangan ke LP Gunung Sindur pada 14 April 2016. Ia dipidana 15 tahun penjara sejak 2012 dan mendekam di ruang isolasi LP Pasir Putih.
EDI FAISOL