TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan tentang pengesahan susunan personalia DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2016-2021. Dalam surat keputusan bernomor M.HH-06.AH.11.012016 itu disebutkan, ketua umum dijabat oleh Romahurmuziy dan sekretaris jenderal dijabat oleh Arsul Sani.
"Dengan demikian, kepengurusan (PPP) Bandung, yang kami aktifkan dengan tugas untuk melaksanakan muktamar yang rekonsiliatif berkeadilan, sudah tidak berlaku lagi dan digantikan dengan keputusan ini," kata Yasonna di kantornya, Rabu, 27 April 2016.
Dalam struktur yang baru ini, total pengurus partai berjumlah 146 orang. Kepengurusannya terdiri atas satu ketua umum, satu sekretaris jenderal, satu bendahara, sebelas wakil ketua umum, dan selebihnya ketua bidang. "Kalau dilihat dari sisi perkubuan, ini mewakili kubu muktamar Surabaya, Bandung, dan Jakarta," kata Arsul. Dari total pengurus itu, 48 orang berasal dari muktamar Jakarta. Sementara itu, enam orang dari muktamar kubu Jakarta menjadi wakil ketua umum.
Arsul menyebutkan, kepengurusan kali ini lebih variatif. Beberapa profesional dari sektor swasta, publik, dan pemerintahan digandeng untuk membantu pengelolaan manajemen partai supaya lebih baik. Salah satunya mantan Direktur Utama Angkasa Pura I Tomi Sutomo. Ia diangkat sebagai bendahara.
Selain itu, Arsul mengatakan pihaknya menggandeng penegak hukum, salah satunya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki, yang diangkat menjadi Ketua Mahkamah Partai.
Masuknya Ruki, kata Arsul, diharapkan mencegah kader-kader partai yang melakukan penyimpangan. "Misal main-main anggaran," tuturnya. Selain itu, ia menyebutkan ada beberapa polisi bintang dua yang tergabung dalam partainya.
MAYA AYU PUSPITASARI