TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh, ironisnya, banyak dari pelaku kekerasan terhadap anak ini justru adalah orang tua dari anak itu sendiri.
“Setiap tahun angka kekerasan terhadap anak mencapai 3.700, dan rata-rata terjadi 15 kasus setiap harinya,” kata Asrorun di sela-sela peluncuran aplikasi pencegahan kekerasan anak, Pandawa Care, di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 25 April 2016.
Asrorun menambahkan, yang lebih memprihatinkan, sekitar 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang tua mereka sendiri. Dengan data fakta ini, KPAI berupaya melakukan program-program edukasi kepada para orang tua agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
“Tak hanya melalui sosialisasi saja, tapi kami juga sangat terbuka untuk melakukan hearing dan konsultasi pada anak dan orang tua,” Asrorun berujar.
Asrorun berharap warga yang melihat dan mengetahui segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak segera melapor kepada KPAI. “Kami juga akan memberi semacam reward kepada mereka yang mau melapor kepada KPAI. Itu karena biasanya tindak kekerasan terhadap anak hanya diketahui oleh anggota keluarga.”
LUCKY IKHTIAR RAMADHAN (MAGANG)