TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Bupati Ogan Ilir A.W. Noviadi Mawardi diberhentikan dari jabatannya sambil menunggu proses hukum yang dijalaninya. Namun pemberhentian, kata Tjahjo, tetap harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
"Saya sebagai Mendagri mempertimbangkan untuk diusulkan diberhentikan saja dari jabatannya sebagai kepala daerah," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Senin, 14 Maret 2016.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menangkap Noviadi di rumah orang tuanya karena menggunakan narkotik pada Minggu malam kemarin.
Tjahjo kecewa bupati yang baru sebulan dilantik itu menunjukkan perilaku yang tidak benar. Ia juga mengapresiasi BNN yang mengusut kasus ini.
Lebih lanjut, Tjahjo meminta rumah sakit yang memeriksa kesehatan Noviadi sebelum pria itu mencalonkan diri sebagai bupati juga diusut. Sehat dan bebas narkoba merupakan salah satu syarat mendaftar sebagai calon kepala daerah. "Harus diusut dokter atau RS-nya, kenapa dia bisa sampai lolos," tuturnya.
Noviadi hari ini diterbangkan dari Ogan Ilir ke Jakarta. Ia diperkirakan tiba di BNN pusat pukul 16.00.
TIKA PRIMANDARI