TEMPO.CO, Watampone - Penempatan Mappiare sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri 256 Malimongeng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dilantik pada 29 Februari, ditolak oleh guru-guru di sekolah itu. Akibatnya, puluhan siswa yang datang ke sekolah tidak mengikuti proses belajar-mengajar dan pulang ke rumahnya masing-masing.
Aksi mogok guru-guru di SDN 256 Malimongeng ini sudah memasuki hari ketiga sejak kedatangan kepala sekolah terpilih, Mappiare, yang datang ke sekolah pertama kalinya sebagai Kepala Sekolah pada Rabu, 2 Maret 2016.
Tampak sejumlah tulisan menghiasi dinding kelas dan kaca jendela kantor. Papan tulis pun dipasang pada pintu masuk dan ditulisi dengan cat pilox warna merah yang bertuliskan, “Apper Ditolak Jadi Kepala Sekolah yang Baru”.
Kepala Camat Salomekko Andi Muhammad Taslim Lantara mengatakan pihaknya sudah meninjau ke lokasi untuk mendamaikan kedua belah pihak agar tidak ada yang dirugikan.
"Saya sudah mengumpulkan para guru guna diberi pengarahan tentang pengangkatan kepala sekolah. Mengenai pengusulan kepala sekolah, kita hanya sebatas mengusulkan karena yang menjadi penentu adalah Bapak Bupati, dan ini kami tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Muhammad Taslim, Jumat, 4 Maret 2016.
Terkait dengan para siswa yang telantar, Muhammad Taslim menambahkan telah meminta para guru mengajak siswa hadir di sekolah dan tidak menolak kepala sekolah yang baru.
Sementara itu, terkait dengan pengangkatan Kepala SDN 256 Malimongeng, UPTD Pendidikan Salomekko juga menolak dan kecewa atas penunjukan Mappiare sebagai Kepala SDN 256 Malimongeng. Pasalnya, nama yang diusulkan adalah calon kepala sekolah Syamsuddin.
"Itu bukan usulan UPTD Pendidikan setempat. Itu sudah tidak sesuai dengan tata cara dan mekanisme pengangkatan kepala sekolah," ujar Andi Mulyadi, Kepala UPTD Salomekko.
Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Wahidah mengatakan di dalam pengangkatan kepala sekolah tidak ada istilah titipan, tapi semua berdasarkan pada mekanisme yang ada meski pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang diusulkan. "Kita sebatas mengusulkan, yang menentukan itu Baperjakat," ujarnya.
ANDI ILHAM