TEMPO.CO, Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan studi banding ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 3 Maret 2016. Studi banding ini berkaitan dengan masalah pelayanan publik.
"Kami datang ke Sidoarjo dalam rangka studi banding masalah badan pelayanan terpadu," kata Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution, di Pendapa Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Adlinsyah, studi banding dilakukan berkaitan dengan program koordinasi supervisi pencegahan, khususnya dalam hal perizinan. "Kami melihat sistem pelayanan publik (perizinan) di Sidoarjo sangat bagus," ucapnya.
Ke depan, kata Adlinsyah, KPK akan menggulirkan program pencegahan korupsi ke setiap daerah. "Nanti, hasil studi banding akan dibawa ke daerah-daerah, khususnya daerah yang kepala daerahnya baru terpilih kemarin."
Menurut dia, berbicara tentang pencegahan korupsi, ada tiga hal yang diperhatikan, yakni menyangkut orang, sistem, dan niat. "Kalau niat sama orang kan jadi satu, sekarang bicara konteks pencegahan dalam rangka sistem," ujar Adlinsyah.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan di Sidoarjo ada 78 jenis perizinan. Prinsip yang diterapkan adalah cepat, sederhana, dan murah. "Saat ini saya sudah bisa melakukan tanda tangan elektronik."
Achmad mencontohkan, pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), dan tanda daftar industri (TDI) bisa selesai hanya dalam waktu 3 jam. "Sebelumnya, sampai 3 hari," katanya.
NUR HADI