TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan evaluasi terhadap menteri merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan segala bentuk evaluasi, termasuk jika ada reshuffle akan sangat tergantung dengan sikap presiden.
Jusuf Kalla meminta para menteri tidak membawa perdebatan yang terjadi di dalam rapat terbatas atau pertemuan ke ranah publik. "Boleh beda pendapat, tapi di dalam. Tidak boleh di luar," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 3 Maret 2016.
Perdebatan menteri yang masih hangat diperbincangkan adalah antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Keduanya berbeda pandangan tentang wacana pengelolaan blok minyak dan gas di Kepulauan Masela, Maluku.
Sebelumnya, Wapres menilai salah satu faktor gaduhnya Kabinet Kerja ada seorang menteri koordinator yang bertindak di luar kapasitasnya. Bahkan, menteri itu mengubah nama kementeriannya.
Salah satu perubahan adalah Kemenko Maritim, yang menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya. Menurut Jusuf Kalla, tidak ada perubahan di kementerian tersebut. "Tetap Menko Maritim. Tidak ada itu sumber daya," kata dia.
ADITYA BUDIMAN