TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Aceh memperhatikan alokasi anggaran yang diprioritaskan untuk pembangunan, yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga didesak mengevaluasi penerima hibah dan bantuan sosial, mengingat belanja itu selalu menjadi temuan audit BPK dalam beberapa tahun terakhir. “Pemerintah Aceh harus mengurangi secara signifikan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah,” kata Hafidh, koordinator bidang advokasi anggaran MaTA, Kamis, 25 Februari 2016.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri mengoreksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2016. Hal itu sesuai dengan Kepmendagri Nomor 903-832 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2016.
MaTa menganalisis dokumen koreksi tersebut karena ada kejanggalan. Anggaran Aceh sebelumnya telah disepakati dengan nilai Rp 12,874 triliun. Setelah disepakati pada 30 Januari 2016, APBA dikirim ke Mendagri untuk dievaluasi. Mendagri kemudian mengirimkan koreksinya pada 17 Februari 2016 ke Aceh untuk diperbaiki.
Dari hasil evaluasi, masih banyak koreksi menyangkut duplikasi anggaran, pengalokasian anggaran di luar kewenangan Pemerintah Aceh, serta alokasi anggaran yang tidak rasional/pemborosan.
Dari sekian banyak catatan yang disampaikan Mendagri, beberapa koreksi tersebut di antaranya alokasi anggaran untuk biaya penunjang operasional kepala daerah/wakil kepala daerah sebesar Rp 3,1 miliar harus dikurangi dan disesuaikan dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf f PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan KDH/WKDH.
Selanjutnya, belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah harus dikurangi dan dirasionalkan dengan jumlah alokasi anggarannya serta memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, dan tanpa pemborosan. Selanjutnya, biaya perjalanan dinas luar negeri dilarang dianggarkan dalam APBA 2016.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Muharuddin mengatakan telah memperbaiki APBA 2016 sesuai dengan koreksi Mendagri. “Ada yang dicoret sesuai dengan koreksi, kemudian ditambahkan ke item lain,” ujarnya.
Misalnya, kata Muharuddin, anggaran untuk perjalanan dinas dipotong dan dialihkan ke pembangunan sejumlah fasilitas yang rusak akibat bencana banjir yang terjadi di Aceh. “Juga dialihkan untuk honor guru-guru dayah.”
Menurut dia, yang sangat ditekankan dalam koreksi Mendagri adalah belanja rutin, seperti belanja makan dan minum. Hal itu juga sudah diperbaiki dengan memangkas anggaran.
Dibandingkan 2015, koreksi Mendagri kali ini terhadap APBA dinilai sedikit. “Lebih soft lah. Sekarang hanya 61 halaman, dulunya sampai 86 halaman,” kata Muharuddin.
ADI WARSIDI