TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali menyatakan dapat menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Epyardi Asda.
"Beliau menerima dengan legowo apapun keputusan pemerintah. Dengan syarat, komando tetap di bawah Pak SDA (Suryadharma) sebagai Ketua Umum PPP yang sah," ujar Epyardi usai menemui Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 25 Februari 2016.
Epyardi yang menyatakan diutus langsung oleh Suryadharma untuk bertemu dengan Emron tersebut mengatakan, Suryadharma merasa trenyuh setelah sekitar 15 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP menghadapnya kemarin. "Beliau tidak ingin partai ini hancur," katanya.
Selain itu, menurut Epyardi, Suryadharma juga mengatakan bahwa PPP harus mengambil hikmah dari konflik yang terjadi dan harus bisa menerima keputusan pemerintah. Suryadharma pun berharap, semua kader PPP mematuhi keputusan Menkumham tersebut.
Apabila kubu yang belum menerima keputusan Menkumham terus menggugat keputusan itu, konflik akan menjadi berkepanjangan. "Kalau diteruskan, wassalam. PPP akan menjadi ormas. Padahal, Pilkada di depan mata. Verifikasi partai politik juga. Kalau sengketa terus, yang rugi tentu kader-kader PPP," tuturnya.
Hari ini, Musyawarah Kerja Nasional IV Partai Persatuan Pembangunan resmi ditutup. Setelah penutupan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Epyardi Asda tiba-tiba datang dan menyampaikan sepucuk surat dari Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Surat itu diserahkan oleh Epyardi kepada Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi.
Dalam surat itu, Suryadharma meminta kepengurusannya membentuk Majelis Islah untuk menyelesaikan konflik di tubuh PPP. Dia juga meminta kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung dan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta mengirimkan lima orang personelnya dalam Majelis Islah. Pembentukan Majelis Islah tersebut harus dibentuk paling lambat pada 27 Februari mendatang.
ANGELINA ANJAR SAWITRI