TEMPO.CO, Surabaya - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah dari seluruh Indonesia beserta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat kerja teknis di hotel Singgasana, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 10 Februari 2016. Dalam rapat tersebut kedua lembaga akan merumuskan teknis operasional dalam mencegah peredaran narkoba.
“Koordinasi terkait dengan pencegahan barang-barang masuk,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Antam Novambar.
Acara yang diselenggarakan sampai Kamis besok ini dihadiri 31 pejabat Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, serta Kepabeanan.
Meskipun kepolisian sudah membuat nota kesepahaman dengan kepabeanan dan bea-cukai, kata Antam, masih diperlukan rumusan kerja sama yang lebih teknis. Hal itu, menurut Antam, tidak lepas dari masuknya narkoba melalui jalur internasional. Luasnya wilayah Indonesia membuat banyak pintu masuk yang dijadikan peluang peredaran narkoba.
Menurut Antam, rata-rata narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari Cina dan Eropa. “Utamanya sabu dari Cina,” katanya. Antam menambahkan, pencegahan peredaran narkoba skala internasional tidak cukup jika hanya mengandalkan polisi. Diperlukan peran aktif Badan Narkotika Nasional dan Tentara Nasional Indonesia dalam menutup akses peredaran barang haram tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengharapkan adanya sinergi yang positif antara polisi dan kebapabeanan serta bea-cukai. Karena masing-masing lembaga memiliki undang-undang sendiri, kata Argo, harus ada koordinasi dalam operasional di lapangan. “Bea-cukai dan kebapeanan punya otoritas di bandara dan pelabuhan, oleh karena itu kita lakukan kerja sama ini,” kata Argo.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH