TEMPO.CO, Kediri- Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur wilayah Kediri, Setyo Budi Utomo, tertangkap tangan menyuap penyidik kejaksaan. Saat diminta menyerahkan dokumen proyek yang diindikasikan korupsi, Setyo justru menyerahkan amplop berisi uang.
Uang itu diserahkan Setyo Budi Utomo saat diperiksa di ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu, 3 Februari 2016. Setyo yang datang dalam rangka pemeriksaan dugaan korupsi proyek pemeliharaan saluran irigasi di wilayah Kediri terpergok hendak menyuap empat jaksa penyidik yang tengah memeriksanya.
“Dia serahkan empat buah map yang di dalamnya terdapat amplop masing-masing berisi uang lima juta rupiah,” kata Kepala Seksi Intelejen Kerjaksaan Kediri Bob Sulistian, Rabu, 3 Februari 2016.
Bob menjelaskan peristiwa ini bermula saat Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri Pipuk Firman Priyadi memerintahkan penyelidikan dugaan korupsi pemeliharan saluran irigasi sebesar Rp 24 miliar untuk tiga wilayah yakni Kediri, Nganjuk dan Jombang. Kejaksaan menduga terjadi kecurangan dalam proyek pemeliharaan irigasi 2014 di wilayah Kediriyang ditangani Setyo.
Indikasinya, pelaksanaan fisik tak sesuai dengan nilai anggaran yang sangat besar.
Karena itulah pada Selasa pagi, 2 Januari 2016, penyidik mendatangi ruangan dinas Setyo untuk meminta arsip pelaksanaan proyek sebagai bagian pengumpulan bahan keterangan.
Selanjutnya: Uang Silaturahmi