TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau mengungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi lintas kabupaten di Riau. Para pelaku diringkus Kepolisian Resor Kampar dan Polres Kota Pekanbaru di berbagai tempat berbeda. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan.
“Para pelaku kerap beroperasi di Kabupaten Kampar, Siak, dan Kota Pekanbaru,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Senin, 25 Januari 2016.
Guntur menyebutkan tiga pelaku ditangkap personel Polres Kampar, yakni RB, 19 tahun, yang berperan sebagai eksekusi pencurian, MF (28) sebagai penadah, dan DS (19) sebagai otak pencurian. Ketiganya merupakan warga Kampar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 jenis sepeda motor berbagai merek. “Dalam aksinya, pelaku merusak kontak kunci sepeda motor korbannya dengan kunci-T,” ucapnya.
Guntur menjelaskan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 50 tempat berbeda. Namun pelaku hanya mengingat 41 lokasi yang kebanyakan di area keramaian di Kampar dan Pekanbaru, seperti masjid, warnet, sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan.
Sepeda motor hasil curian itu, ujar Guntur, dijual kepada penadah dengan harga 1,5-2 juta per unit. Untuk mengelabui petugas, para pelaku membongkar bodi dan mengganti nomor kendaraan.
Pada waktu yang sama, Polresta Pekanbaru berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor lain di Pekanbaru. Keempatnya merupakan jaringan yang sama dengan penampung yang sama. Mereka adalah BY, 19 tahun, AS (23), FZ (26), dan WA (20).
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Arif Syarif Hidayat menuturkan keempat pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di masjid.
“Para pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 33 lokasi berbeda di Kampar dan Pekanbaru,” ucapnya.
Pelaku kerap beraksi saat jemaah mesjid tengah melaksanakan salat Jumat dan Magrib. “Para pelaku erat kaitannya dengan penadah yang di Kampar,” ujarnya.
RIYAN NOFITRA