TEMPO.CO, Tegal - Sejumlah warga Desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal mengaku tidak mempersoalkan jenazah Dian Juni Kurniadi, 25 tahun, terduga pelaku serangan teror di jalan M.H. Thamrin dimakamkan di desa tersebut. Warga mengaku masih mempertimbangkan alasan kemanusiaan. “Kalau mau dikubur di sini ya silahkan,” kata Hariri, 57 tahun, tetangga Dian, saat ditemui Tempo di Desa Pegirikan, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut Hariri, semasa hidup, Dian yang merupakan warga asli RT 027/RW 007 Desa Pegirikan selalu berkelakuan baik. Selain itu, kata Hariri, Dian juga tidak pernah bermasalah dengan warga sekitar. “Orangnya baik,” katanya. Hal senada juga disampaikan warga lain, Mukmin, 30 tahun. Dia mengaku tidak mempersoalkan jenazah Dian dikebumikan di pemakaman umum desa setempat. “Kalau tikus saja bisa dimakamkan di sini, kenapa manusia tidak bisa,” ujar dia.
Ayah Dian, Sutopo, 60 tahun, mengaku sudah menyampaikan kepada warga sekitar ihwal pemakaman jenazah Dian tersebut. Sehari setelah dia pulang dari Jakarta, kerabat dan tetangga berkunjung ke rumahnya menanyakan kapan jenazah Dian pulang. “Saya bilang ke warga, bagaimana, kira-kira boleh tidak Dian dimakamkan di sini (Desa Pegirikan), warga menyetujui,” kata dia.
Hingga saat ini belum ada kepastian apakah jenazah yang dimaksud adalah Dian Juni Kurniadi atau bukan. Itu karena belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Saat Sutopo ke Jakarta untuk tes DNA, dia sama sekali tidak ditunjukkan jenazah pria yang diduga Dian Juni Kurniadi. Sutopo dan istrinya hanya dimintai sampel air liur untuk kepentingan tes tersebut.
Sutopo bahkan sampai saat ini belum percaya 100 persen bahwa jenazah tersebut adalah anaknya. “Saya belum melihat langsung jadi belum yakin betul,” katanya. Namun, Jika memang benar, Sutopo berharap jenazah Dian bisa segera dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
Sementara itu Bupati Tegal, Enthus Susmono, tidak mempersoalkan jenazah Dian dimakamkan di Tegal. Enthus mengatakan, pemulasaraan jenazah dari mulai memandikan hingga pemakaman adalah kewajiban kolektif yang harus dilaksanakan masyarakat. “Ini kan fardu kifayah, kalau tidak tidak dilaksanakan, satu desa bisa dosa semuanya,” kata dia.
Kendati begitu, Enthus yang juga dikenal sebagai dalang nyentrik ini mengutuk keras aksi pengeboman yang diduga dilakukan Dian di pos polisi Simpang Sarinah, Jakarta Pusat. “Saya tetap tidak sepakat dengan terorisme,” kata dia.
Sementara itu, di gerbang masuk Desa Pegirikan, terbentang spanduk berisi sikap warga terkait terorisme. Spanduk berukuran sekitar 1x3 meter itu berisi tulisan, “haram hukumnya untuk teroris hidup di Pegirikan”. Spanduk tersebut dipasang oleh warga sekitar sebagai reaksi atas peristiwa Bom Thamrin yang melibatkan warga Pegirikan.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ