Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buah Ramai-ramai Mundur, Bupati Fakfak Bharat Lapor KPK

Editor

Anton Septian

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait berencana melaporkan gratifikasi yang diterimanya dari sejumlah anak buahnya, pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mundur pekan lalu. Dia berencana terbang ke Jakarta untuk melaporkannya sendiri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu atau Kamis besok. “Ada pemberian gratifikasi dari pejabat SKPD kemarin, “ ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Januari 2016.

Bonar pun menyebutkan alasan dia mengembalikan gratifikasi tersebut. “Karena saya merasa nggak nyaman dan merasa ini nggak baik, jadi saya mau laporkan,” ucapnya. Dia mengatakan pemberian tersebut diterimanya pada waktu Natal dan tahun baru 2016. “Ada gratifikasi bukan parcel, tapi sejumlah uang tunai,” kata dia. Tapi, Bonar enggan menyampaikan berapa jumlah uang tunai tersebut. Dia mengaku telah melaporkannya terlebih dahulu melalui surat elektronik atau email.

Bonar mengatakan pemberian tersebut di antaranya berasal dari sejumlah pejabat SKPD yang mundur. Total ada 27 orang pejabat SKPD yang mengundurkan diri pekan lalu. “Ada 22 orang yang menandatangani langsung, lima orang tidak langsung,” katanya. Menurut Bonar, mereka mundur dengan alasan tidak nyaman. "Saya malah sangat berterima kasih mereka mundur. Ini menjadi peluang bagi saya supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah Pakpak Bharat dapat bekerja lebih maksimal dengan keluarnya orang-orang yang malas dan tidak disiplin," kata Bonar saat dihubungi Ahad, 17 Januari 2016.

Bonar berujar, para pejabat SKPD yang mundur tidak bekerja secara maksimal. Hal itu, dia menduga, disebabkan karena Bonar hanya pejabat pelaksana tugas Bupati. "Mereka itu menganggap saya hanya sementara di sini. Jadi mereka itu disiplinnya kurang, tanggung jawabnya kurang," katanya. Sebaliknya, para pejabat yang mengundurkan diri itu merasa tidak lagi diperhatikan dan diayomi oleh Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea contohnya, merasa tak dianggap oleh Bonar dalam pengambilan kebijakan.

Bonar membantah tudingan Sahat Banurea, yang menyatakan bahwa dia tidak pernah melibatkan Sahat dalam oengambilan kebijakan. "Kalau dikatakan dia nggak dilibatkan, salah besar itu," ujarnya. Menurut Bonar, Sahat tidak pernah menindaklanjuti beberapa surat yang dia rekomendasikan, khususnya mengenai pengangkatan pejabat struktural yang baru. Dia menginginkan agar jabatan-jabatan struktural yang saat ini kosong diaktifkan kembali. "Ini saya selalu terbentur," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contohnya, kata Bonar, saat dia ingin melantik 19 pejabat struktural yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah dan asisten pribadinya yang mempersiapkan pelantikan itu. "Yang hadir hanya 10 orang. Dia dipanggil-panggil nggak pernah datang. Sampai kami ke ruangannya pun nggak ada orang. Apakah saya harus menunggu terus?" ujar Bonar. Kekecewaan Bonar semakin bertambah ketika saat pelantikan, Sahat tak muncul. Para personal BKD yang lain pun, menurut Bonar, tak datang. Padahal, menurut dia, Sekda sudah mengirimkan pemberitahuan kepada Sahat untuk menyiapkan pelantikan itu. "Ini serba sulit. Dia sengaja, kalau ini tidak aktif, saya kesulitan," katanya.

Selain Sahat, kata Bonar, ada beberapa pejabat eselon II lainnya yang juga mundur, seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Inspektur Pengawasan Daerah. Mereka pun, menurut Bonar, tidak hadir dalam pelantikan yang berlangsung pada 15 Januari kemarin. "Rupanya, setelah pelantikan, mereka berbondong-bondong ke ruangan saya menyampaikan surat pengunduran diri. Mereka tidak nyaman, katanya. Oke, saya terima berkasnya," tutur Bonar.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

20 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

22 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.