TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan lebih gencar menggelar operasi pemberantasan obat dan makanan ilegal pada 2016. "Untuk obat, kami mengejar produk palsu, dan untuk produk makanan, yang dipermasalahkan umumnya yang kedaluwarsa," kata Kepala BPOM Roy Sparringa di gedung A BPOM, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Pernyataan Roy itu selain merespons fokus pengawasan yang dilakukan pada 2015, juga mengantisipasi sejumlah isu strategis terkait dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Isu strategis lainnya meliputi layanan publik, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan pemberdayaan masyarakat. "Pembahasan isu ini menjadi dasar penerapan sistem baru BPOM dari watch dog control menjadi proaktif pada 2016," ujarnya.
Pada tahun ini, kata Roy, pembinaan kepada pelaku usaha adalah salah satu langkah nyata BPOM terkait dengan MEA 2016. Pelaku usaha didukung untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dengan daya jual tinggi. "Mereka (pelaku usaha) butuh kemandirian, perlu pembinaan teknis, juga asistensi untuk bisa mengenal regulasi agar tak salah dalam pengembangan produk," katanya.
Untuk pelayanan publik, Roy mengatakan sudah ada penguatan standar produk, penguatan pengawasan pre-market dan post-market (sebelum dan saat beredar), serta penegakan hukum. Dia menyebutkan bahwa perhatian pemerintah saat ini ada pada peningkatan kualitas birokrasi dan informasi.
"Dikembangkan juga registrasi berbasis elektronik untuk produk obat dan makanan,” kata Roy. Sistem elektronik ini juga yang akan mempermudah industri obat generik dan obat program pemerintah untuk mendaftar ke BPOM.
YOHANES PASKALIS